Virus Corona

DARURAT Covid-19, Orang Tanpa Masker Bisa Dibawa ke Ruang Isolasi? Saran Epidemiolog: Gak Usah Denda

"Kalau tidak ada masyarakat yang gak pakai masker mending gak usah didenda saja, mending langsung masukin ruang isolasi"

Penulis: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
AFP via Getty Images - Time
Potret masyarakat Hong Kong di jalanan selama pandemi Covid-19. 

TRIBUNMADURA.COM - Indonesia dianggap masuk tahap darurat Covid-19.

Epidemiolog menyarankan orang yang tak bermasker dibawa ke ruang isolasi Covid-19 sebagai hukuman.

Diketahui, hingga Kamis (28/1/2021) sore, terdapat 13.695 kasus baru Covid-19 atau virus corona di Indonesia.

Dengan penambahan itu, maka akumulasi kasus positif Covid-19 menjadi 1.037.993 orang, terhitung sejak pengumuman pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan pembaruan yang muncul setiap sore.

Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. (pixabay.com)

Pemerintah juga melaporkan terdapat penambahan 10.792 pasien yang sembuh dari Covid-19 dan dianggap tidak lagi memiliki virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan laboratorium dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), yang hasilnya negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh sampai saat ini berjumlah 842.122 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: HATI-HATI Jika Nanti Polisi Tak Lagi Menilang, Pelanggar Tetap Bayar Denda hingga STNK Bisa Diblokir

Akan tetapi, dalam 24 jam terakhir, ada 476 orang yang tutup usia setelah dinyatakan positif virus corona.

Ini merupakan jumlah tertinggi selama pandemi.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia tercatat sebesar 29.331 orang.

Dengan data tersebut, maka  kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini ada 166.540 orang.

Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Selain kasus positif, pemerintah juga mencatat ada 82.676 orang yang kini berstatus suspek.

Baca juga: KEJI Aksi Jagal Kucing, Kepala Hewan Dikumpulkan di Karung, Kesaksian Warga Ngeri, 1 Korban Menangis

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved