Berita Sampang
Puskesmas Pembantu Gunung Maddah Sampang Disegel Warga, Begini Kata Kepala Puskesmas soal Kasusnya
Puskesmas Pembantu di Desa Gunung Maddah Sampang diprotes warga. Dinilai tidak optimal melayani pasien.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kepala Puskesmas Banyuanyar angkat bicara tentang penyegelan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Dusun Gelisgis, Desa Gunung Maddah, Kabupaten Sampang, oleh warga setempat.
Warga melakukan protes lantaran menduga pelayanan Pustu tidak optimal sehingga mengakibatkan satu pasien meninggal dunia.
Kepala Puskesmas Banyuanyar Sampang, Indah Nur Susanti menanggapi jika kasus yang terjadi di Pustu Desa Gunung Maddah sejauh ini tidak ada tuntutan.
Baca juga: TNI-Polri Kawal Ketat Pendistribusian 3.020 Vaksin Covid-19 dari Dinkes Pamekasan ke 13 Kecamatan
Baca juga: Miris Nasib Pasutri Miskin asal Pamekasan, Tinggal di Rumah Ukuran 2 x 2 Meter, Dapat Bantuan Dinsos
Baca juga: Arena Sabung Ayam Buatan Warga Trenggalek Digerebek, Beroperasi 3 Kali Sepekan, 1 Orang Ditangkap
Baca juga: Tragedi Berdarah di Malang, Ayah dan Anak Tewas usai Terlibat Carok, 2 Korban Tergeletak di Jalanan

Karena kejadian itu memang murni permintaan dari pihak keluarga korban yang meminta tolong agar anaknya dirawat di tempat tersebut.
Bahkan petugas di tempat itu juga sudah menyarankan agar di rawat di Puskesmas rujukan, namun pihak keluarga menolak dengan alasan takut korban di Vonis Covid-19.
“Karena Petugas dan keluarga korban ini kenal baik dan sering main ke rumah juga, akhirnya ditolong dan Infus di Pustu,” ujarnya.
Kendati demikian, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sampang itu menyalahkan Pustu Gunung Maddah karena melakukan pelayanan rawat inap.
Sebab, menurutnya secara aturan Pustu memang tidak boleh melakukan rawat inap karena Pustu itu hanya untuk persiapan rujukan dan Emerengency saja.
"Jadi Pustu tidak boleh melakukan perawatan lebih dari 24 Jam," terangnya.
Sementara terkait pelanggaran petugas yang menyalahi SOP pihaknya akan melaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang.
“Terkait sanksi atau tindakan apa yang akan diberikan kepada petugas, itu adalah keputusan dari Kepala Dinas,” pungkasnya.