Syarat Terbaru Ajukan KPR Bersubsidi di Tahun 2021, Termasuk Jumlah Pendapatan Maksimal
Bagi yang ingin ajukan KPR bersubsidi di tahun 2021, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
1. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.
2 Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotocopy Kartu Keluarga, dan fotocopy Surat Nikah/Cerai.
3. Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai).
4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta), Fotocopy ijin praktek (bagi pemohon profesional).
5. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
6. Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
7. Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan.
8. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Syarat Terbaru Ajukan KPR Bersubsidi di Tahun 2021"