Berita Viral

Nasib 2 Penyiksa ABG di Kuburan Perkara 'Cinta Monyet', Video Dihujat Publik, 2 Cowok Cuma Menonton

Dalam video berdurasi 2.50 menit itu memperlihatkan tindakan tidak terpuji pelaku yang menganiaya korban.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
Facebook via TribunCirebon
Video ABG dibully di kuburan perkara rebutan cowok yang viral di media sosial. 

Saat ini PR sedang dimintai keterangan di Satreskrim Polres Jombang.

“Keterlibatan perempuan tersebut masih kita dalami,” kata Boby Tambunan, Kamis (3/10/2019) lalu.

Ramalan Shio 4 Februari 2021, Hati-hati! 6 Shio Ini Diramal Kurang Beruntung, Shiomu Salah Satunya?

Boby menjelaskan, atas perbuatannya Budiono dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau hukuman mati.

Boby melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku, dua hari sebelumnya dia sudah merencanakan menghabisi nyawa Antok.

Sejak itu, Budiono sudah membawa pisau yang dia selipkan di balik baju.

Ketika Rabu (2/10/2019) pagi Budiono mengetahui korban berada di rumah PR, Budiono menyusul.

Di rumah itu keduanya terlibat perkelahian seru yang berujung pada tewasnya Antok. Antok disabet dengan pisau dapur.

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Oknum PNS Disparbudpora Sumenep Madura Resmi Ditahan Polisi

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat lelaki ditemukan tergeletak di tepi Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Jombatan, Rabu (2/9/2019) pagi.

Saat ditemukan, mayat dalam kondisi tertelungkup, mirip orang bersujud, di sisi utara Jalan Basuki Rahmat.

Korban berkaus hijau dan celana pendek warna krem. Selain itu, pada tubuh korban terdapat luka bekas sayatan.

Juga terdapat ceceran darah di dekat mayat korban.

Kemudian diketahui, identitas mayat tersebut adalah Achmad Dwi Antoko atau Antok (21), warga Kelurahan Jombatan Kecamatan Jombang.

(TribunMadura.com/Ani Susanti - TribunJabar/Handhika Rahman - SuryaMalang/Alif Nur Fitri Pratiwi)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved