Berita Bangkalan

1 Kesalahan Fatal Terkuak, Hubungan Asmara Waria di Madura Kandas, Pasangan Sejenisnya Dipolisikan

Waria di Madura polisikan pasangan sejenisnya gara-gara satu kesalahan fatal terbongkar.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Pipin Tri Anjani
Freepik
Ilustrasi - Waria di Madura polisikan pasangan sejenisnya gara-gara satu kesalahan fatal terbongkar. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Nasib apes dialami seorang waria asal Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura.

11 tahun bersama, waria yang bernama Fara (34), panggilan karib Faruk Arifin dipolisikan pasangan sejenisnya sendiri yakni AMD (45).

Fara (34) ditangkap Polsek Modung pada Selasa (2/2/2021) malam.

Gara-gara satu kesalahan fatal terkuak, biduk 'rumah tangga' Fara selama 11 tahun bersama AMD kandas dan berujung pidana 

Kapolsek Modung AKP Suwadji mengungkapkan, pelapor dan tersangka sebelumnya adalah pasangan sejenis dengan tersangka berperan sebagai wanita atau berpenampilan menyerupai wanita.

Sidang Virtual Berakhir Memalukan, Pengacara Malah Berhubungan Badan dengan Klien, Endingnya Fatal

Tangis Misterius dari Koper Penumpang Kuak Fakta Pilu, Warga Gempar, Sopir Taksi: Dia Melarikan Diri

"Ia (Fara) dilaporkan korban atas nama AMD atas kasus pencurian kendaraan bermotor," ungkap Kapolsek AKP Suwadji kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Rabu (3/2/2021).

Kolase waria Madura bernama Fara (34) dan bergandengan tangan
Kolase waria Madura bernama Fara (34) dan bergandengan tangan (Kolase Tribunmadura.com dan Pinterest)

Korban AMD mendatangi Mapolsek Modung pada Senin (1/2/2021).

Ia melaporkan ulah Fara yang membawa kabur Toyota Kijang bernopol W 1795 T, Minggu (31/1/2021).

Mobil Kijang berwarna gelap edisi tahun 1993 itu awalnya diparkir korban di parkiran rumah kost di Desa Langpanggang Kecamatan Modung.

"Fara membawa mobil milik pelapor tanpa izin dengan menggunakan kunci duplikat yang disimpan di dalam dashboard," jelas Suwadji.

Atas laporan tersebut, Kanitreskrim Polsek Modung Bripka Poundra Kinan A langsung bergerak melakukan penyelidikan bersama sejumlah anggota.

Penyisiran ke beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian terlapor dilakukan.

Suwadji memaparkan, informasi yang berhasil dihimpun menuntun Unitreskrim Polsek Modung ke kawasan Surabaya Utara.

Dentuman Misterius Terdengar di Malang, Kapolresta Malang Kota: Kami Masih Selidiki Sumber Dentuman

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Oknum PNS Disparbudpora Sumenep Madura Resmi Ditahan Polisi

"Mobil disembunyikan di Pasar Surya Kenjeran. Tersangka hendak menjualnya tanpa surat-surat karena BPKB ada di korban," pungkas Suwadji.

Saat ini, mobil disita di Mapolsek Modung berikut Fara yang harus mendekam di balik jeruji tahanan mapolsek.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved