Berita Mojokerto
Razia Kamar Kos di Mojokerto, Satpol PP Temukan Pasangan Bukan Suami Istri yang Hendak Pesta Narkoba
Sebanyak dua pasangan bukan suami istri terjaring razia penertiban kamar kos oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Mohammad Romadoni l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Sebanyak dua pasangan bukan suami istri (Pasutri) terjaring razia penertiban kamar kos oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto.
Kedua pasangan bukan Pasutri tersebut kepergok berada di dalam sebuah kamar kos Jalan Raya Ijen Nomor 53, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Minggu (7/2/2021) pukul 00.22 WIB.
Mereka diduga hendak pesta narkoba lantaran petugas Satpol PP menemukan sejumlah alat isap narkoba dan sabu-sabu.
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan pihaknya menemukan narkoba ketika merazia dua pasanga bukan Pasutri di dalam rumah kos tersebut. Petugas Satpol PP juga mendapati lima alat isap sabu-sabu yang satu di antaranya bekas dipakai.
• DAFTAR Pria yang Pernah Dekat dengan Ayu Ting Ting, Ada Didi Riyadi, Dedi Mulya dan Shaheer Sheikh
• Ancaman Ayah Putri Delina Jika Tahu Jeffry Reksa Sakiti Anaknya, Sule: Awas Ya Urusannya Sama Gue!
• Bagikan Masker di Terminal Bangkalan, Polisi Ini Malah Disambati Kakek yang Tak Sanggup Beli Tiket
• IMLEK 2021:Besok Cuma 6 Shio yang Pegang Nasib Untung, Ramalan 12 Shio Lengkap Senin 8 Februari 2021
"Kami menemukan alat isap narkoba, plastik klip berisi sabu-sabu seperti serbuk dan sejumlah pil yang disimpan di dalam kulkas," ungkapnya, Minggu (7/2).
Seorang pria penghuni kos sempat melarang petugas Satpol PP masuk untuk memeriksa kamar kos yang kondisinya acak-acakan.
"Kami curiga karena bersangkutan berupaya menghalangi dan melarang petugas masuk sehingga tetap dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kos yang terindikasi adanya barang terlarang," ucap Dodik.
Menurut dia, petugas Satpol berhasil masuk ke dalam kamar kos dan mendapati sejumlah plastik klip kosong bekas sabu-sabu di sela-sela tembok kamar mandi.
Dodik menduga dua pasangan diluar nikah itu terlibat narkoba lantaran juga ditemukan barang bukti timbangan elektrik.
Pihaknya segera berkoordinasi bersama Sat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota terkait adanya penghuni kos yang menyimpan narkoba.
"Kami menghubungi Kepolisian dan barang bukti termasuk orangnya diserahkan di Polres Mojokerto Kota," jelasnya.
Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Setiawan membenarkan adanya dua pasangan bukan Pasutri diduga menyimpan narkoba. Sedangkan, barang bukti yang ditemukan akan dilakukan serangkaian uji laboratorium untuk memastikan barang terlarang tersebut.
"Nantinya kita uji laboratorium untuk membuktikan terkait barang bukti itu apakah benar sabu-sabu atau tidak," terangnya.
• Ekspresi Ayu Ting Ting Usai Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Gestur Tak Nyaman, Pakar: Gak Bahagia
• Ramalan Zodiak Cinta Terbaru Senin 8 Februari 2021, Taurus Jadi Pembawa Damai, Cancer Menahan Emosi
• Ramalan Zodiak Terlengkap Senin 8 Februari 2021, Gemini akan Beruntung, Cancer Jangan Lupa Bersyukur
• Hari Terakhir Promo Alfamart Minggu 7 Februari 2021, Beras Premium, Minyak Goreng, Kopi Lebih Murah