Istri Kedua Tergoda Rayuan Teman Anak Tiri, Juragan Bengkel Syok Lihat Video Intim, Endingnya Fatal

Dalam kesaksiannya yang tertuang dalam putusan hakim, ST mengaku hubungannya dengan sang suami selama pernikahan sebenarnya harmonis. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
KAZITAFAHNIZEER
ILUSTRASI Berita skandal terlarang istri kedua dan teman anak tiri. Suaminya juragan bengkel. 

"Dengan merekam, bisa meningkatkan libido. Sehingga, ketika melalukan aktivitas seksual, perlu media lain (dalam hal ini merekam), untuk meningkatkan libido ataupun mencapai kepuasan," kata Diah, dilansir TribunMadura.com dari Kompas.com.

TRAGIS Balita Disiksa Pacar Ibunya, Kondisi Tubuh Memprihatinkan, Mencolok di Wajah, Pelaku Diburu

Selain itu, Diah juga menyebut ada yang merekam aktivitas seksual mereka untuk sebatas koleksi pribadi.

"Hal yang mendasari ini pun sesungguhnya perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah memang untuk koleksi pribadi saja atau ada kepentingan/keperluan lainnya," lanjut dia.

Namun, Diah menggarisbawahi bahwa jika ingin merekam aktivitas seksual, tentu harus berdasarkan consent atau persetujuan dari masing-masing pihak.

"Karena dalam melakukan aktivitas seksual seharusnya sudah berdasarkan kesepakatan tiap pihak, termasuk hal yang terjadi di dalam aktivitas tersebut, misal merekam," kata Diah.

SUMBER Wabah Covid-19 Ditemukan WHO, Kondisi Lab Wuhan Beda dari Perkiraan, Membuktikan Kecurigaan

Dia mengatakan, persetujuan dari masing-masing pihak sangat dibutuhkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi.

"Jelaskan pada pasangan mengapa atau tujuan ingin merekam apa, dan tanyakan persetujuannya. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi," kata Diah.

Selain itu, Diah mengatakan bahwa faktor keamanan juga perlu diperhatikan. Dalam hal ini keamanan dari video hasil rekaman.

"Perlu diperhatikan juga dalam penyimpanan video atau rekaman aktivitas seksual tersebut. Simpan di tempat yang tidak bisa diakses oleh orang lain," kata Diah.

"Jangan menyimpannya secara sembarangan, untuk mencegah penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggungjawab," imbuhnya.

Diah mengatakan, jika memang sudah ada pembicaraan dan persetujuan dari masing-masing pihak, maka merekam aktivitas seksual bisa dilakukan

"Tentunya dengan tetap memperhatikan kenyamanan pasangan, dan keamanan dari penyimpanan hasil rekaman," kata Diah.

(TribunMadura.com/Ani Susanti - WartaKota/Theo Yonathan Simon Laturiuw - Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved