Berita Lumajang

BEGAL SADIS LUMAJANG yang Lukai Korbannya Pakai Celurit Ditembak Polisi, Satu Pelaku Perempuan Buron

Satu begal sadis Lumajang yang tidak segan-segan melukai korbannya pakai celurit, berhasil dibekuk Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang.

Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa/TribunMadura.com
Muhammad (41), begal yang melibatkan perempuan untuk memancing korban saat diamankan di Polres Lumajang. 

Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca juga: 9 Pemilik Shio Kurang Beruntung Kamis 11 Februari 2021, Hati-hati Penipuan dan Gangguan Kesehatan

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Selama Libur Panjang Imlek

Baca juga: Polisi Tembak Begal yang Libatkan Perempuan untuk Memancing Korban di Lumajang Utara, 7 Bulan Buron

Baca juga: BEGAL SADIS LUMAJANG yang Lukai Korbannya Pakai Celurit Ditembak Polisi, Satu Pelaku Perempuan Buron

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved