Berita Lumajang

Polisi Tembak Begal yang Libatkan Perempuan untuk Memancing Korban di Lumajang Utara, 7 Bulan Buron

Seorang pria bernama Muhammad terlibat aksi pembegalan di kawasan Ranu Klakah, pada 14 Juli 2020. Modusnya, korban dijebak dengan melibatkan perempuan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa/TribunMadura.com
Muhammad (41), begal yang melibatkan perempuan untuk memancing korban saat diamankan di Polres Lumajang. 

Kini polisi sedang memburu AR dan NR.

Dua pembegal yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.

"Tersangka yang baru kami amankan masih dalam proses pengembangan. Semoga dalam waktu dekat dua tersangka yang masih buron segera kami tangkap,” pungkasnya.

Sementara, Sainal (21), asal Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu tengah menjalani proses persidangan.

Saat diamankan nasib Sainal juga sama dengan Muhammad. Betis keduanya sama-sama dihadiahi peluru panas polisi.

Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca juga: Tabung Gas Elpiji Meledak, Toko Sembako di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 200 Juta

Baca juga: Detik-detik Toko Sembako di Desa Essang Kabupaten Sumenep Terbakar, Pemilik Toko Alami Luka Bakar

Baca juga: BREAKING NEWS - Toko Sembako di Desa Essang Kabupaten Sumenep Ludes Terbakar

Baca juga: BREAKING NEWS Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya Al Arief Meninggal, Sempat Terpapar Covid-19

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved