Kamis, 23 April 2026

Cara Klaim Token Listrik Gratis Februari dari PLN, Login www.pln.co.id, Simak Batas Pemakaiannya

Token listrik gratis bulan Februari 2021 dapat Anda dapatkan dengan klaim di laman resmi PLN.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Token listrik gratis bulan Februari 2021 dapat Anda dapatkan dengan klaim di laman resmi PLN. 

TRIBUNMADURA.COM - Berikut cara klaim token listrik gratis bulan Februari 2020.

Token listrik gratis bulan Februari 2021 dapat Anda dapatkan dengan klaim di laman resmi PLN.

Laman resmi untuk klaim token listrik gratis hanya ada di www.pln.co.id.

Selain melalui laman tersebut, Anda juga dapat mengklaim token listrik gratis di aplikasi PLN Mobile.

Untuk mengklaim token listrik gratis, Anda perlu menyiapkan nomor meteran atau ID pelanggan PLN.

Untuk diketahui, penggunaan listrik gratis ini ada batasnya di masing-masing daya.

PLN menetapkan pemberlakuan batas ini agar dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima.

Simak cara klaim token listrik gratis Februari 2021 serta batas pemakaiannya di artikel ini.

Sebelum 18 Februari 2021! Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cek eform.bri.co.id/bpum agar Cair Cepat

6 Keistimewaan Puasa Bulan Rajab Dilengkapi Bacaan Niat, 1 Rajab 1442 H Jatuh Pada Sabtu 13 Februari

Batas Pemakaian Listrik Gratis

Dikutip dari Kompas.com (grup TribunMadura.com), pelanggan 900 VA subsidi mempunyai batas pemakaian 720 jam nyala atau setara 648 kWh.

Sementara pelanggan 450 VA mempunyai batas pemakaian 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan besaran diskon akan tetap sama, tetapi ada batas konsumsi listrik.

Apabila pemakaian listrik gratis tersebut melewati batas yang telah ditentukan, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

Cara Cairkan Dana Penerima Bantuan PIP Jenjang SD-SMK, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Februari 2021:

1. Laman www.pln.co.id

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved