Berita Tulungagung

'Enak-Enak' di Malam Hari Valentine, 9 Pasangan Mesum Digerebek, Ada yang Mengaku Sudah Nikah Siri

Pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Tulungagung saat razia kos pada malam Hari Valentine.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Satpol PP Tulungagung, Minggu (14/2/2021) pagi. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung mengamakan sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri, Minggu (14/2/2021) pagi.

Kesembilan pasangan bukan suami istri itu diamankan Satpol PP Tulungagung saat razia kost pada malam Hari Valentine.

"Totalnya ada sembilan pasang. Tapi yang satu pasang ada dua perempuan dengan satu laki-laki," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.

LINK Nonton Mr Queen Episode 19 Sub Indo, Kim Byung In Rela Mati Demi Selamatkan Ratu Kim So Yong

Baru Sepekan Nikah, Pengantin Baru Tidur Pisah Ranjang, 1 Kesalahan Suami Berujung Petaka: Penjara

Cium Aroma Busuk, Warga Kaget Wanita Paruh Baya Tewas di Rumah, Tubuh Korban Dikerubuti Belatung

Artista Nindya Putra menjelaskan, pasangan dua perempuan dan satu laki-laki ini ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.

Mereka beralasan baru saja dari Yogyakarta dan tidur bersama di rumah kos khusus perempuan itu.

Mereka yang terazia bukan hanya dari Tulungagung, tetapi juga dari Blitar, Kediri, bahkan Blora, Jawa Tengah.

"Mereka kedapatan berada di satu kamar tidur dengan pintu tertutup, tapi tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah yang sah," sambung Genot, panggilan akrab Artista Nindya.

Dua pasangan di antaranya mengaku sebagai suami istri siri.

Meski demikian, mereka tetap diproses karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang diakui negara.

Seluruh pasangan didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Jika tertangkap lagi, kami akan panggilkan orang tua atau pasangan sahnya, serta perangkat desa di tempat tinggalnya. Biar ada efek jera," tegas Genot.

Rohmansah Kabur usai Digerebek Bareng Istri Orang, Tak Lama Ditemukan Tewas Telanjang Dada di Ladang

Tanpa Ampun, Siswa SMP Bacok Satu Persatu Kerabat Perempuannya di Kandang Ayam, Ini Kronologinya

Mereka yang tertangkap dalam razia ini berusia 20-30 tahun.

Beberapa di antaranya mengaku akan menikah.

Setelah membuat surat pernyataan, semua pasangan dilepas.

Razia di hari valentine ini menyasar lima tempat kos, masing-masing tiga di kelurahan Bago.

Lalu, satu di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru dan satu di Kelurahan Kepatihan.

Para pemilik kos akan dipanggil pada Senin (15/2/2021) untuk dimintai keterangan.

Selain itu Satpol PP akan memeriksa kelengkapan izin serta ketaatan pajak.

"Kami mintai keterangan, bagaimana bisa ada laki-laki dan perempuan di satu kamar tanpa ikatan pernikahan?" kata dia.

"Fungsi kamar kos tidak seperti itu," pungkas Genot. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved