3 Hari Tak Pulang, Istri Reguk Nikmat dengan Driver Online di Hotel, Selingkuh Berakhir 'Meja Hijau'

Asmara terlarang wanita bersuami dan driver online itu terkuak hingga membuat pasangan si wanita muntab.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik
ldsliving.com
ILUSTRASI Berita perselingkuhan wanita dan driver online. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM - Perselingkuhan istri dan driver online berakhir di meja hijau.

Asmara terlarang wanita bersuami dan driver online itu terkuak hingga membuat pasangan si wanita muntab.

Beberapa kali wanita itu berhubungan intim dengan driver online.

Bahkan pernah tak pulang tiga hari dan ngamar di hotel.

ilustrasi kepergok selingkuh.
ilustrasi kepergok selingkuh. (Kolase popgrid.id dan insurancebusinessmag.com)

Wanita yang berselingkuh dengan driver online itu adalah YA (25).

YA (25) kasus selingkuh dengan seorang driver online berinisial BEP. 

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang sudah memvonis hukuman penjara 3 bulan terhadap YA dalam kasus perselingkuhan ini.

Putusan pengadilan ini djatuhkan majelis hakim pada 5 Januari 2021 dan telah ditayangkan di website Mahkamah Agung.

Selain itu di putusan berbeda, hakim juga telah memvonis penjara terhadap BEP.

ILUSTRASI Berita perselingkuhan.
ILUSTRASI Berita perselingkuhan. (via TribunJatim)

Dalam putusan itu disebut bahwa YA sudah memiliki suami dan seorang anak.

Begitu juga dengan BEP yang telah memiliki istri dan dua anak.

Namun, rupanya YA selingkuh dengan BEP bahkan mereka kemudian berpacaran.

Dalam perselingkuhan itu kemudian YA dan BEP pernah melakukan beberpa kali hubungan intim.

Salah satu hubungan intim antara YA dan BEP dilakukan di sebuah rumah kos.

12 Suami Kena Petaka seusai Malam Pertama, Aksi Busuk Si Istri Cantik Dikuak, Cara Haram Demi Kaya

Hubungan gelap antara YA dan BEP kemudian terbongkar pada 29 Oktober 2019.

Suami YA, yakni CB terkejut ketika mengetahui perselingkuhan YA.

Awalnya seorang kawan CB mendadak menelepon dan mengungkapkan bahwa istrinya masuk ke sebuah hotel.

Kawan CB mengira bahwa YA masuk ke hotel bersama CB.

Namun, CB mengungkapkan bahwa dirinya berada di rumah dan istrinya ia sebut sudah pergi dari rumah sejak 3 hari lalu dengan alasan tertentu, dikutip TribunMadura.com dari WartaKota

Terjawab Sebab Ibu Cianjur Melahirkan Tanpa Merasa Hamil, Dokter Bongkar Ciri-cirinya, Kasus Sering?

Sekitar 2 hari kemudian, barulah BEP mengantar YA pulang ke sebuah perumahan di Lampung.

Saat itulah CB mendatangi YA yang baru turun dari mobil dan bertanya siapa yang mengantarnya.

YA lalu mengaku bahwa ia diantar sopir taksi online.

CB tidak percaya dan memaksa melihat ponsel milik sang sopir yang sebenarnya selingkuhan YA itu.

PILU Pria Dicerai seusai Malam Pertama, Istri Syok Tangan Suami Tak Bergerak, Polisi sampai Terlibat

Ternyata akun aplikasi taksi online sopir tersebut tidak aktif dan CB sadar bahwa istrinya berbohong.

Setelah itu teman-teman CB datang dan ikut menginterogasi BEP.

BEP pun mengaku bahwa ia dan istri CB berpacaran dan telah berhubungan intim beberapa kali.

Berikutnya perselingkuhan ini pun dilaporkan ke polisi dan akhirnya disidangkan.

YA lalu divonis hukuman 3 bulan penjara.

Sebelumnya, heboh asmara terlarang Letkol TNI dan istri bawahan terungkap.

Pria yang selingkuh itu adalah seorang perwira TNI AD berpangkat Letnan Kolonel atau Letkol berinisial MI.

Setelah perselingkuhannya terbongkar, Letkol MI dipecat dari dinas militer.

Selain itu, Letkol MI juga dihukum penjara selama lima bulan.

Hukuman berupa pemecatan dan penjara menimpa Letkol MI berdasarkan putusan pemecatan yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Militer Tinggi pada 29 Januari 2021.

Dilansir dari Wartakotalive.com via kompas.tv ( grup TribunMadura.com ), putusan tersebut tercatat dalam surat putusan bernomor XX-X/XXXXX/AD/XI/2020 (disamarkan-red) yang ditayangkan di situs Mahkamah Agung.

Modal Penampilan, Dono Perdayai 2 Warga Minta Uang Pelicin Program, Ngaku Petugas Dinas Peternakan

Letkol MI dipecat akibat selingkuh dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MA yang merupakan bawahannya.

Adapun MA diketahui sudah bersuami seorang tentara angkatan darat yang menyandang pangkat bintara.

Dari perselingkuhan itu, terungkap bahwa Letkol MI terbukti melakukan hubungan intim berulang kali dengan seorang Pegawai Negeri Sipil tersebut.

PNS berinisial MA diketahui istri dari seorang bintara TNI AD yang berdinas di kodam yang sama, tetapi berbeda bagian dengan Letkol MI.

ILUSTRASI Berita perselingkuhan Letkol TNI dan istri bawahannya.
ILUSTRASI Berita perselingkuhan Letkol TNI dan istri bawahannya. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News)

Perselingkuhan itu berawal ketika Letkol MI mengungkapkan rasa sukanya terhadap MA pada Oktober 2019.

Ketika itu, Letkol MI mendatangi MA di ruang kerjanya dan menyatakan perasaannya.

Setelah perjumpaan tersebut, Letkol MI kerap bercerita mengenai kondisi rumah tangganya kepada MA.

Begitu pun MA melakukan hal yang sama.

Dari situlah perselingkuhan mulai terjadi bahkan disertai hubungan intim berulang kali yang dilakukan di tempat-tempat berbeda.

Selain melakukan hubungan intim, Letkol MI juga diketahui beberapa kali memberikan uang dan barang kepada MA.

Hubungan intim antara MA dan Letkol MI termuat dalam kesaksian MA, yang juga dituangkan dalam surat putusan pengadilan militer.

Nasib Miris MS, Istri Oknum Polisi Pergoki Suami Tak Pakai Baju bareng Wanita: Selingkuh Sejak Hamil

Perselingkuhan antara Letkol MI dan MA akhirnya terbongkar.

Berdasarkan kesaksian dari istri Letkol MI berinisial RS, terbongkarnya hubungan tersebut berawal ketika RS membongkar lemari di ruang kerja suaminya.

Ketika itu, RS menemukan tumpukan kotak sebanyak 3 buah pada sekitar Juni 2020.

Dari kotak pertama, RS menemukan foto kopi KTP atas nama MA. Lalu, pada kotak kedua, RS menemukan telepon seluler.

Di kotak terakhir tak ada isinya alias kosong.

Menlu Retno Marsudi Digoda Suami Hingga Rekan Menteri Karena Bawa Tas Besar, Suami Sebut Karung

RS lalu membuka ponsel tersebut dan menemukan dua nomor kontak yang tidak dikenal di kolom panggilan masuk.

Ia kemudian mengontak nomor itu dan ternyata yang mengangkat MA. Dari situlah kemudian perselingkuhan tersebut terbongkar.

Selanjutnya, RS memanggil MA dan suaminya untuk datang ke rumahnya. Pada pertemuan itu, MA diminta mengaku oleh RS terkait hubungannya dengan Letkol MI.

Kasus ini pun akhirnya masuk ke ranah sidang militer.

Beberapa hal yang jadi pertimbangan meringankan terdakwa karena Letkol MI belum pernah terlibat kasus apapun dan memiliki prestasi membanggakan.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Letkol MI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”.

Letkol MI kemudian dipidana penjara lima bulan dan dengan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.

(TribunMadura.com/Ani Susanti - WartaKota/Theo Yonathan Simon Laturiuw - kompas.tv/Tito Dirhantoro)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved