Berita Tulungagung

Modal Penampilan, Dono Perdayai 2 Warga Minta Uang Pelicin Program, Ngaku Petugas Dinas Peternakan

Dono Warsono (59) memperdayai dua warga Desa Kedungcangkring dengan mengaku sebagai petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Dono Warsono (59) saat diperiksa polisi, Minggu (14/2/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung gadungan bernama Dono Warsono (59) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pagerwojo.

Warga Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, ini memperdayai dua warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, dengan bermodal penampilan dan gaya bicara yang meyakinkan.

Modusnya, dia menawari bantuan program kemitraan sapi dari Dinas Peternakan dengan syarat membayar uang pelicin sebesar Rp 500.000.

Ketua Dewan Kehormatan Martono Meninggal Dunia, Golkar Jatim: Kami Kehilangan Tokoh Teladan Partai

Honda Mobilio Terbalik di Jalan Balearjosari Malang, Sempat Hantam Pembatas Jalan, Penumpang Selamat

BERITA MADURA TERPOPULER: Pemuda Madura Diarak Keliling Desa hingga Guru Penerima Vaksinasi Covid-19

“Setiap korbannya diminta Rp 500.000, dengan alasan untuk memuluskan bantuan sapi,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Minggu (14/2/2021).

Dua korban yang teperdaya omongan Dono adalah End (55) dan Dhl (50).

Mereka terlanjur menyetorkan uang Rp 2.000.000, untuk empat ekor sapi yang dijanjikan, pada 1 Februari 2021.

Namun dua hari kemudian, Dono kembali meminta Rp 1.500.000 dengan alasan untuk tambahan pakan sapi.

“Semua permintaan uang itu dituruti, dengan harapan empat sapi yang dijanjikan segera disalurkan,” sambung Tri.

Namun ternyata akhirnya End dan Dhl sadar, mereka telah ditipu Dono.

Sebab selama negosiasi penyaluran sapi, mereka tidak mendapatkan brosur dan modul tentang progrem itu.

Dua korban ini akhirnya melapor ke Polsek Pagerwojo.

“Berbekal laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya tersangka bisa ditangkap tanpa perlawanan,” tutur Tri.

Dono ditangkap pada pada 5 Februari 2021, saat datang ke rumah korbannya.

Dalam penyidikan, Dono mengakui telah menipu End dan Dhl.

Ia melakukan penipuan karena terjerat utang dan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved