Berita Tulungagung
Modal Penampilan, Dono Perdayai 2 Warga Minta Uang Pelicin Program, Ngaku Petugas Dinas Peternakan
Dono Warsono (59) memperdayai dua warga Desa Kedungcangkring dengan mengaku sebagai petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
“Dia mengaku masih melakukan penipuan terhadap dua korban ini. Tapi penyidik melakukan pendalaman, karena kemungkinan ada korban lain,” tegas Tri.
Polisi menyita dua lembar kertas bukti pembayaran senilai Rp 2.500.000, dan sepeda motor yang dipakai Dono saat menjalankan aksinya.
Polisi menjeratnya dengan pasal 372 junto 378 KUH Pidana, tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman penjara selama empat tahun. (David Yohanes)