Berita Tulungagung

Modal Penampilan, Dono Perdayai 2 Warga Minta Uang Pelicin Program, Ngaku Petugas Dinas Peternakan

Dono Warsono (59) memperdayai dua warga Desa Kedungcangkring dengan mengaku sebagai petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Dono Warsono (59) saat diperiksa polisi, Minggu (14/2/2021). 

“Dia mengaku masih melakukan penipuan terhadap dua korban ini. Tapi penyidik melakukan pendalaman, karena kemungkinan ada korban lain,” tegas Tri.

Polisi menyita dua lembar kertas bukti pembayaran senilai Rp 2.500.000, dan sepeda motor yang dipakai Dono saat menjalankan aksinya.

Polisi menjeratnya dengan pasal 372 junto 378 KUH Pidana, tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman penjara selama empat tahun. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved