Pakar Telematika Soal Teknologi Lacak Lokasi Usai Viral Video Bongkar Chip di e-KTP: Gak Usah Lebay
Menurut Roy Suryo, pelacakan seperti itu belum bisa dilakukan. Sebab, kapasitas chip yang berada di e-KTP hanya 8 Kilobyte.
TRIBUNMADURA.COM - Viral video bongkar e-KTP untuk diambil chip yang di dalamnya.
Video yang beredar di TikTok itu menunjukkan sebuah chip di e-KTP diambil.
Menanggapi video tersebut, pakar Telematika Roy Suryo menyebutkan spesifikasi dari chip di e-KTP.
Ia juga menyebut syarat agar chip itu bisa melacak lokasi.
Dalam video yang viral, disebut chip yang berada di dalam e-KTP bisa digunakan untuk melacak lokasi pemiliknya.
• Login https://snmptn.ltmpt.ac.id Pendaftaran SNMPTN 2021 Dibuka Hari ini, Simak Tahapan Mendaftarnya
• Tak Terima Dilerai Saat Cekcok dengan Istri, Pria Bacok Adiknya Sendiri, Ibu Menjerit Histeris
• Syarat dan Tata Cara Tes GeNose di Stasiun Kereta Api, Simak Biaya Pemeriksaannya
Menurut Roy Suryo, pelacakan seperti itu belum bisa dilakukan.
Sebab, kapasitas chip yang berada di e-KTP hanya 8 Kilobyte.
"Selama kapasitas Chip di e-KTP Indonesia masih hanya 8 KByte spt skrg, fungsi "tracker" spt yg dikhawatirkan (spt dlm Film "Enemy of the State") blm akan terjadi," tulisnya dalam akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Minggu (14/2/2021).
Mantan fungsionaris Partai Demokrat ini lalu meminta agar orang-orang tak bersikap berlebihan.
Masyarakat tak perlu menggunting e-KTP untuk mengambil chip tersebut.
"Jadi gak usah Lebay, kecuali kalau sdh jadi 32 KByte besok2nya.
Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting2," jelas dia.
Cuitan Roy Suryo ini mendapat sejumlah tanggapan dari warganet.
Ada yang mengaku takut apabila chip dalam e-KTP itu disalahgunakan.
Selain itu, warganet juga menanggapi kabar chip e-KTP itu dengan santai.