Berita Malang

Dalam Waktu Dekat, Kota Malang Berlakukan e-Tilang, Ada 6 Titik Prioritas Pemasangan CCTV

Kota Malang dalam waktu dekat akan menggunakan tilang dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RIFKY EDGAR
Kepadatan arus lalu lintas terpantau padat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang jelang kedatangan Presiden Jokowi, Senin (25/3/2019) 

Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kota Malang dalam waktu dekat akan menghapus tilang di tempat dan menggantinya dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang.

Pemkot Malang kini telah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota, terkait pengadaan CCTV yang akan digunakan untuk e-tilang.

"Beberapa hari yang lalu, Dishub dan Kasatlantas telah saya minta ke Surabaya untuk melakukan kajian terkait penerapan e-tilang," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Senin (15/2/2021).

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Mantan Kades Buron Setahun hingga Kapal Tenggelam di Perairan Gili Genting

Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Jawa Timur Ditunda, Begini Penjelasan Pemprov Jatim

 Sutiaji menjelaskan untuk melakukan penerapan e-tilang, Pemkot Malang masih perlu untuk melakukan pengadaan CCTV.

Rencananya, ada enam titik yang diprioritaskan menggunakan e-tilang.

"Untuk jumlah titiknya, rencananya ada lima atau enam titik yang diprioritaskan, goal-nya nanti adalah untuk menjaga kedisiplinan dan kebiasaan masyarakat, bukan punishment dan reward,"ungkap dia.

"Nantinya, CCTV e-tilang itu akan dipasang di tempat-tempat yang tinggi pelanggaran," terangnya.

Dengan adanyae-tilang, pemantauan dan pengawasan terkait pelanggaran lalu lintas oleh pengendara jalan akan lebih mudah. Karena terekam secara jelas dalam CCTV.

"Jadi nanti (CCTV e-tilang ) bisa menangkap berbagai jenis pelanggaran, misal pengendara motor yang tidak pakai spion dan melanggar marka," jelas Sutiaji.

"Tapi, penentunya oleh Dishub, seperti di Surabaya itu. Dan pengadaan sarana prasarananya, juga oleh Dishub," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto menambahkan, selain Surabaya, daerah lain yang juga sudah menerapkan e-tilang adalah Jakarta dan Semarang.

"Secara fungsi, CCTV ATCS berguna untuk melakukan monitor di simpang jalan. Sementara, CCTV e-tilang dilengkapi dengan sistem yang lebih detail, salah satunya adalah traffic counting yang memiliki aplikasi tersendiri," jelasnya.

Selain itu letaknya pun juga berbeda. Untuk CCTV ATCS berada tepat di mulut simpang jalan, sedangkan CCTV E- Tilang kurang lebih 20 meter sebelum simpang jalan.

"Meski begitu, secara sistem CCTV E - Tilang akan dikoneksikan dengan ATCS," tuturnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved