Berita Pamekasan
Demo Tunggal Kejari Pamekasan, Aktivis FAMAS Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap
Aktivis Front Aksi Massa (Famas) Pamekasan, melakukan aksi tunggal ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (16/02/2021).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Kuswanto Ferdian l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Aktivis Front Aksi Massa (Famas) Pamekasan, melakukan aksi tunggal ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (16/02/2021).
Demo tunggal itu dilakukan oleh Abdussalam.
Ketika berorasi, ia meminta Kejaksaan Pamekasan mengusut tuntas perihal dugaan korupsi pengadaan Mobil Sigap yang diberikan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam terhadap 178 desa yang tersebar di wilayah setempat.
Baca juga: Doa Sebelum Tidur dengan Tulisan Arab Latin Disertai Artinya Agar Tidak Diganggu Jin dan Mimpi Buruk
Baca juga: Tragedi Maut 20 Menit Berhubungan Intim, Wanita Kejang & Tewas di Depan Simpanan, Keluarga Nelangsa
Baca juga: Tebus Dosa Jadi Pelakor, Ibu Cantik Ajak Anak ke Hutan hingga Berakhir Tragis, Nyawa Nyaris Hilang
Baca juga: Durian Runtuh! Inilah 8 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan Besok Rabu 17 Februari 2021
Aksi tunggal di bawah terik matahari itu, tidak menyurutkan semangat Abdussalam untuk melakukan orasi dengan lantang dan keras.
Bahkan, ia sempat berdialog panjang dan alot dengan Kasi Pidsus, Ginung Pratidina dan Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra saat menemuinya.
Abdussalam datang untuk mempertanyakan perihal kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Sigap yang hingga kini belum tuntas dalam penyidikan Kejari Pamekasan.
“Pelimpahan terhadap inspektorat bukan cara untuk menghentikan kasus ini. Pul data dan pul baket yang dikantongi kejaksaan merupakan modal utama untuk melanjutkan kasus ini,” kata Abdussalam saat berorasi.
Aktivis yang akrab disapa Abdus ini, kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas penuntutan, pemeriksaan untuk mencari kerugian negara dan unsur lainnya.
Ia meminta, Kejari Pamekasan agar berlaku profesional dalam penegakan hukum, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Kejari Pamekasan segera menetapkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil sigap.
“Segera ungkap nama-nama tersangka, tidak mungkin tidak ada tersangka jika kasus ini tidak dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” pintanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menyampaikan tidak mau banyak bicara dan dialog panjang tentang mobil Sigap.
Sebab, saat ini penanganannya sedang diproses di inspektorat.
Ginung bersikukuh, kejaksaan sedang menunggu hasil perhitungan.