Pria Tua Syok Selingkuhan Tewas saat Berhubungan Badan, 'Menggeliat', Nasib di Depan Polisi Terkuak
Ketika kasus ini melibatkan kepolisian, bagaimana nasib pria selingkuhan yang wanitanya tewas saat berhubungan intim?
Penulis: Ani Susanti | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM - Perselingkuhan berujung maut di Bali menggegerkan publik.
Seorang wanita tewas saat berhubungan intim dengan selingkuhannya, yang merupakan pria tua.
Ya, betapa terkejutnya pria itu melihat selingkuhan tewas di depan matanya.
Ketika kasus ini melibatkan kepolisian, bagaimana nasib pria selingkuhan yang wanitanya tewas saat berhubungan intim?
Detik-detik meninggalnya wanita berinisial MS (39) itu pun tak terduga.

MS tewas setelah berhubungan intim dengan selingkuhannya pada Senin (15/2/2021) di sebuah rumah yang terletak di Jalan Srikandi, Gang Kepundung, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.
Hingga kini, penyebab kematian wanita asal Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng itu masih dalam penyelidikan polisi.
Namun, MS diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.
Ini seperti yang disampaikan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, Selasa (16/2/2021).

Dilansir TribunMadura.com dari TribunBali, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan anggota saat di TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh jenazah MS.
Berdasarkan pengakuan keluarga, korban juga memiliki riwayat hipertensi.
Sehingga pihaknya menduga MS mengalami serangan jantung pasca 20 menit melakukan hubungan badan dengan selingkuhannya.
"Kami juga meminta pihak forensik RSUD Buleleng untuk melakukan visum luar, namun hasilnya belum kami terima. Sementara autopsi tidak dilakukan, karena tidak mendapatkan persetujuan dari keluarga almarhum, mengingat dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," ucapnya, dikutip TribunMadura.com, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Istri Lelah Turuti Gairah Besar Suami, Berhubungan Intim 7 Kali Sehari, Dipicu 1 Minuman: Tak Cukup
Sementara terkait selingkuhan MS yang diketahui berinisial MSA (66) kata Kompol Aryawan hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Pihak keluarga MS sejauh ini belum melapor ke polisi terkait adanya perbuatan perselingkuhan tersebut.