Berita Sumenep
Abuya Busyro Karim Resmi Purna Tugas, Sekda Edy Rasiyadi Ditunjuk Jadi Plh Bupati Sumenep
Abuya Busyro Karim resmi purna tugas dari jabatannya sebagai Bupati Sumenep Rabu (17/2/2021).
Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bupati Sumenep periode 2015 - 2020, Abuya Busyro Karim resmi purna tugas dari jabatannya sejak, Rabu (17/2/2021).
Purna tugas ini ditandai dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sumenep.
Dalam kesempatan terakhir ini, Abuya Busyro Karim menyampaikan terkait pembangunan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Pelantikan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Dilakukan Akhir Bulan
Baca juga: Achmad Fauzi Respons soal Keputusan Penundaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih
Baca juga: Pohon Trembesi Setinggi 7 Meter Mendadak Tumbang di Parkiran Luar MOG Malang, Timpa 7 Sepeda Motor
Ia mengatakan, pembangunan Kabupaten Sumenep harus terus dilakukan oleh para pemimpin daerah pada tahun-tahun selanjutnya untuk menjadikan daerah lebih baik dan lebih maju.
"Yang jelas, membangun Kabupaten Sumenep harus fokus untuk mendapatkan hasil maksimal," kata Abuya Busyro Karim
"Apalagi secara geografis terdiri dari daratan dan kepulauan, sehingga tidak bisa dilakukan dengan cara biasa guna mendorong pembangunan daerah," sambung dia.
Bupati Sumenep dua periode ini berharap, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di ;ingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pemimpin Kabupaten Sumenep selanjutnya.
Hal itu penting supaya setiap program pembangunan benar-benar berefek positif terhadap proses pembangunan daerah.
Pasalnya, pemerintah daerah katanya tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan seluruh elemen di Kabupaten Sumenep.
Pelantikan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Dilakukan Akhir Bulan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga Sipil, Oknum PNS Sumenep Diberhentikan dari Jabatannya |
![]() |
---|
Usulan Ulama Madura KH Syaikhona Kholil Dapat Gelar Pahlawan Nasional Telah Disetujui Mensos Risma |
![]() |
---|
Ditahan Polisi, Oknum PNS Disparbudpora Sumenep Tersangka Kasus Penganiayaan Absen Kerja 2 Pekan |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Sumenep Pasrah Ditangkap Polisi, Dua Kali Transaksi Narkoba Dalam Kurun Sebulan |
![]() |
---|