Profil dan Biodata
Simak Profil dan Biodata Kompol Yuni Purwanti, Kerap Tampil Acara 86, Kini Terjerat Kasus Sabu
Simak profil dan biodata Kompol Yuni Purwanti, ditangkap karena dugaan kasus narkoba jenis sabu. Kerap nongol di acara TV 86 memberantas narkoba
TRIBUNMADURA.COM - Simak profil dan biodata Kompol Yuni Purwanti, sosok polisi yang ditangkap karena dugaan kasus sabu.
Kompol Yuni merupakan Kapolsek Astana Anyar yang ditangkap bersama sebelas anggotanya di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
Kompol Yuni Purwanti diketahui kerap nongol di acara TV yang menayangkan upaya polisi memberantas peredaran narkoba.
Jauh sebelum Kompol Yuni tertangkap, ia sempat kerap mengisi acara 86 di stasiun televisi swasta NET TV.
Kompol Yuni Purwanti, ditangkap oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadan atau Pengganti Puasa Ramadan dan Niat Puasa Rajab, Simak Juga Caranya
Baca juga: Soal Pembunuhan Gadis 20 Tahun di Kutai Barat, Tokoh Aktivis Madura: Selesaikan dengan Hukum Positif
Baca juga: Nasib Vaksin Tony Tony Chopper? Simak Spoiler One Piece 1005, Prediksi Kaido Jadi Mode Hybrid
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.
Berikut profil dan biodata Kompol Yuni hingga kronologi penangkapannya.
1. Biodata
Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 23 Juni 1971.
Kompol Yuni merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).
Dikutip dari Tribun Jabar, Kompol Yuni Purwanti adalah orangtua tunggal dengan dua anak.

2. Perjalanan karier
Selama menjadi polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Selain itu, Kompol Yuni juga menempati sejumlah posisi di Polda Jabar.
Ia pernah menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung, yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astanaanyar.
3. Harta kekayaan
Sebagai salah satu perwira polisi, Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.
Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp100 juta.
Baca juga: Senyum Ajun Perwira di saat Jennifer Jill Masih Tersangka, Pulang dari Kantor Polisi: Beda Nggak Nih
Baca juga: Pernyataan Dayana Bikin Sakit Hati Warganet Indonesia, Perkara dengan Fiki Naki Jadi Awal Mula
Kompol Yuni tidak memiliki aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain.
Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp450 juta. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 340 juta
Daftar harta kekayaan Kompol Yuni:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 350.000.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000
1.MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 450.000.000
HUTANG Rp.340.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp110.000.000
4. Pernah ungkap peredaran kokain
Selama ini, Kompol Yuni dikenal sebagai sosok polisi yang kerap membongkar peredaran narkoba.
Seperti pada 2019, Kompol Yuni yang saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, ia berhasil menangkap dua pelaku yang membawa narkotika jenis kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Dikutip dari Tribun Jabar ( TribunMadura.com network ), menangkap kedua pelaku tersebut, Kompol Yuni menggunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA."
"Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut."
"Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu, kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).
Ia menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dan menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Pada 30 Maret 2019, Kompol Yuni dan sejumlah personel lainnya menangkap AS di rumahnya sekira pukul 16.00 WIB yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS, polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Kompol Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.
Harga dari kokain tersebut, dikatakan Yuni, mencapai Rp 50 juta.
Kompol Yuni mengatakan kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).
Indikasi awalnya kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyak vila di daerah tersebut.
"Tapi karena ini narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi."
"Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada."
"Kami masih melakukan pengembangan, pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta," katanya.
Saat melakukan penangkapan, Kompol Yuni mengatakan, timnya mendapat perlawanan secara fisik, tapi prinsipnya, mereka tidak ingin targetnya lepas.
"Ya, biasalah, namanya juga orang, ya, tidak mau ditangkap, tapi kami tidak mau melepas target," katanya.
5. Kronologi penangkapan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan penangkapan Kompol Yuni berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
Pengaduan masyarakat itu disampaikan kepada Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar."
"Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, Propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai. Hasilnya, mereka positif menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar? sedang didalami," ucap Erdi.
Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya."
"Nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
(Tribunnewswiki/Tyo/Tribunnews/Sri Juliati)