Berita Ponorogo
Malam-Malam Pergi Sendirian, Warga Ponorogo Berbuat Dosa di Dalam Hutan, Kayu Jati Perhutani Dicuri
Sarimo (59) pergi ke tengah hutan saat malam hari untuk melancarkan niat jahatnya.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Unit Reskrim Polsek Sampung bersama Perhutani RPH Sampung beserta Petugas Polhutmob berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti aksi ilegal logging di Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Rabu (17/2/2021).
"Bukan milik PT Pos Indonesia. Sudah kami konfirmasi. Truk itu milik pribadi," ujarnya.
Selain mengamankan sopir, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk boks Mitsubishi Colt Diesel, satu lembar surat tilang atas nama Zendhy Prasetyo, serta 22 gelondong kayu sonokeling.
Tersangka akan dijerat pasal 12 huruf d dan e Junto Pasal 83 ayat (1) huruf a, b UU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (rbp)