Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Tempeli Rumah Warga yang Digunakan untuk Isolasi Mandiri dengan Stiker Khusus ini
Rumah warga yang digunakan untuk isolasi mandiri akan ditempeli stiker khusus oleh Satgas Covid-19 Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter : Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menyiapkan stiker khusus yang bakal ditempelkan di rumah warga yang tengah melakukan isolasi mandiri.
Penempelan stiker dilakukan Pemkot Surabaya sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keluarga yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, hal itu dilakukan juga untuk melindungi warga sekitar.
Baca juga: Penghuni Apartemen di Surabaya Protes, Minta Penundaan Iuran hingga Kabar Sewa Kamar Isolasi Mandiri
Baca juga: Data Tamu Hotel dan Apartemen yang Menginap Lebih dari 3 Hari Akan Dilaporkan ke Pemkot Surabaya
Baca juga: Nissa Sabyan dan Ayus sampai 4 Kali Ketahuan Selingkuh, Ririe Fairus Sempat Temui Nissa Bahas Ini
"Bentuk antisipasi, melindungi keluarga isoman dan warga sekitar agar terhindar dari penularan Covid-19," kata Irvan, Jumat (19/2/2021).
Pemasangan tanda atau stiker isolasi mandiri itu dilakukan jika terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu keluarga.
Serta, mengharuskan anggota keluarga / kontak erat melakukan isoman dengan pengawasan hingga hasil swab PCR keluar.
Dengan begitu, warga sekitar dapat saling menjaga serta melindungi keluarga yang sedang melakukan isoman.
Kemudian juga diharapkan dapat membantu memonitor dan ikut mengawasi.
"Di daerah lain mungkin menggunakan bendera dan sebagainya," kata dia.
"Kalau di Surabaya itu kita lebih melakukan perlindungan terhadap individu yang ada disitu," terang Irvan.
Baca juga: Truk Pengangkut Ayam Kecelakaan di Ponorogo, Sopir Tewas di Tempat, Ribuan Ayam Berhamburan
Baca juga: Bukti Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Terbongkar, Ririe Fairus Temukan Chat Aneh di HP Suami
Rencananya, stiker ini akan dibagikan kepada setiap pengurus Kampung Tangguh di Surabaya.
Penempelan stiker ke rumah-rumah keluarga yang melakukan isoman dilakukan sendiri oleh warga atau pengurus kampung.
"Rencananya paling lambat minggu depan kita bagikan," ungkapnya.
Fenomena Isolasi Mandiri di Hotel dan Apartemen
Pemkot Surabaya terus memberikan perhatian lebih pada fenomena pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diam-diam di hotel atau apartemen.
Saat ini, Pemkot Surabaya tengah memikirkan terkait teknis pengawasan hingga rencana sanksi denda pada pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diam-diam di hotel atau apartemen.
Tak main-main, 2 OPD Pemkot Surabaya melakukan pembahasan, yaitu Satpol PP untuk apartemen dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk hotel.
"Kita rapatkan bagaimana proses pengawasannya," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Eddy Christijanto menuturkan, pihaknya tengah membahas mekanisme denda pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diam-diam di hotel atau apartemen.
Pemkot Surabaya, kata dia, tak ingin ada pasien yang secara sembunyi-sembunyi menjalankan isolasi mandiri di hotel maupun apartemen tanpa memberi tahu terlebih dahulu.
Untuk apartemen, Eddy menyebut, pihaknya sejauh ini sudah mendapatkan poin dari hasil rapat.
Secara garis besar, pasien Covid-19 yang ingin melakukan isolasi mandiri di apartemen harus melapor terlebih dahulu pada pengelola sebelum masuk.
Kemudian, pengelola melapor pada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.
Barulah dilakukan assesment, terkait kelaikan apakah memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Menurut Eddy, ketentuan itu tengah disusun secara tertulis.
Aturan itu bakal dibarengi dengan ketegasan agar tak yang melanggar.
Jika dilanggar, bakal ada rincian sanksi baik untuk sang pasien Covid-19 maupun pengelola.
Eddy mengatakan, pihaknya tengah menunggu regulasi berupa perubahan Perwali untuk dapat memberlakukan ketentuan sanksi itu.
"Harus Perwali atau Perda, makanya harus ada perubahan Perwali," ujarnya.
Fenomena itu pertama diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana seusai pertemuan Pemkot Surabaya dengan jajaran tiga pilar tingkat kecamatan.
"Kapan hari Polrestabes menemukan itu di salah satu hotel, isolasi mandiri karena Covid-19," kata Whisnu Sakti Buana, Selasa (9/2/2021).
"Ini kan bahaya kalau dia nggak declare," sambung dia.
Bahaya yang dimaksud Whisnu, lantaran bisa berpotensi menular.
Pasien yang sejak awal tak jujur, tentu akan dapat menularkan bagi pegawai hotel atau apartemen.
Menurut Whisnu, itu bisa saja berlanjut ke keluarga, sehingga penularan harus segera diputus.
"Harus kita putus rantainya," ungkap Whisnu