Berita Surabaya
Data Tamu Hotel dan Apartemen yang Menginap Lebih dari 3 Hari Akan Dilaporkan ke Pemkot Surabaya
Pengelola hotel dan apartemen wajib melaporkan data tamu yang menginap lebih dari tiga hari.
Reporter : Yusron Naufal Putra| Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memberikan aturan baru bagi tamu hotel di Kota Surabaya.
Dalam surat edarannya, Pemkot Surabaya meminta pengelola hotel atau apartemen wajib melaporkan data tamu yang menginap lebih dari tiga hari.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, hal itu sengaja dilakukan.
• Waspada Fenomena Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Hotel dan Apartemen, Pelaku Dapat Dikenai Denda
• Warga Luar Kota yang Melintas di Sidoarjo Dirapid Test hingga 14 Februari 2021, Ini Lokasi Tesnya
• Keluarga Histeris Saksikan Hadi Terlindas dan Terseret Truk Belasan Meter, Korban Tewas di Lokasi
Ia mengatakan, Pemkot Surabaya mengambil langkah antisipasi agar tak ada pasien Covid-19 yang isolasi sembunyi-sembunyi di hotel maupun apartemen.
"Guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," kata Irvan, Minggu (14/2/2021).
Edaran khusus itu mengatur secara rinci, yaitu pengelola hotel atau apartemen wajib melaporkan pada Pemkot Surabaya jika ada tamu atau pengunjung yang tinggal lebih dari tiga hari.
Laporan itu disampaikan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya.
Kemudian, pengelola wajib melapor pada Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya atau Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Surabaya.
Menurut Irvan, Pemkot Surabaya mengeluarkan surat tersebut untuk mengatur secara tegas terkait antisipasi pasien Covid-19 isolasi mandiri di hotel atau apartemen.

• Keluarga Histeris Saksikan Hadi Terlindas dan Terseret Truk Belasan Meter, Korban Tewas di Lokasi
• Kronologi Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah Warga di Mojokerto, Ban Selip hingga Kondisi Sopir
Yusron Naufal Putra
Ayu Mufidah KS
TribunMadura.com
Pemkot Surabaya
tamu hotel
Kota Surabaya
hotel
apartemen
tamu yang menginap 3 hari di hotel surabaya
Covid-19
isolasi mandiri
Gus Ipul Ditantang Gubernur Jadikan Kota Pasuruan sebagai Hub Kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru |
![]() |
---|
10 Kebijakan Strategis Eri Cahyadi - Armuji di Surabaya, APBD Sepenuhnya Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Beri PR Penting untuk Wali Kota Surabaya yang Baru, Begini Respons Eri Cahyadi |
![]() |
---|
Risma Ungkap Alasan Kemensos Hentikan Program Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 |
![]() |
---|
Kota Surabaya Punya 3 Ikon Baru, Ada Jembatan Joyoboyo hingga Museum Olahraga, Diresmikan Maret 2021 |
![]() |
---|