Berita Surabaya
Candu Sabu Tapi Tak Punya Uang, Dua Sahabat Pengangguran Kompak Menjambret, Beraksi di 12 Lokasi
Dua sahabat kompak menjambret ponsel orang dan uang hasil penjualan barang curian dipakai beli sabu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua sahabat Fiski Ananda Setiono (24) dan Moch Lutfi (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bubutan, Surabaya.
Keduanya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Mereka ditangkap setelah membeli sabu di Jalan Kunti, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Mau Berobat, Pasien Rawat Jalan Tewas setelah Terjatuh dari Jembatan Penyeberangan Orang di Surabaya
Baca juga: Tabung Gas Elpiji Bocor, Toko Produksi Kue dan Donat di Kediri Terbakar, 2 Mobil Pemadam Diterjunkan
Baca juga: Tanpa Izin, Pria Pamekasan Masuk ke Rumah Mantan Majikan, Bawa Kabur Perhiasan Emas Puluhan Juta
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Mannulang mengatakan, keduanya dikuntit anggota opsnal.
Polisi mendapat informasi masyarakat terkait kebiasaan buruk keduanya mengkonsumsi sabu.
"Kami berhentikan laju motornya di depan SPBU Karangpilang," beber Oloan, Sabtu (20/2/2021).
"Kami geledah dan mereka kedapatan ada satu poket sabu di tangan sapah satu tersangka," sambung dia.
Saat diinterogasi, dua pemuda pengangguran itu mengakui jika membeli sabu dari hasil menjambret.
"Uangnya didapat dari hasil jambret hari itu juga," ungkapnya.
"Jadi dapat handpone terus dijual ke Pasar Maling dan uangnya digunakan untik beli sabu," imbuhnya.
Baca juga: Siswi SMK Kepergok Buang Bayi Perempuan di Teras Rumah Warga, Diduga Bayi Hasil Hubungan Gelap
Baca juga: Makam Warga Rembang Dibongkar Polisi, Keluarga Temukan Hal Mencurigakan saat Jenazah Dimandikan
Baca juga: Kota Surabaya Diprioritaskan Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Jawa Timur untuk Lansia
Handpone yang dijambret itu diketahui milik Masruroh (18), warga Jombang yang bekerja di Surabaya.
Handpone itu dijambret para pelaku saat berada di Jalan Mastrip Surabaya.
Tak berhenti di situ, polisi akhirnya mendapat keterangan jika dua pelaku itu sudah 12 kali beraksi di jalanan kota Surabaya.
Lagi-lagi uang hasil kejahatannya digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Ada dua belas TKP. Masih kami dslami terus. Saat ini baru satu korban yang sudah kami dapatkan laporannya," ungkap dia.
"Ini tim bergerak mencari laporan polisi di wilayah yang menjadi sasaran pelaku itu," terangnya.