Berita Sampang
2 Kurir Pil Koplo Jenis 'Y' Ini Diciduk Polisi di Tepi Jalan Raya Sumenep, Sembunyikan 99 Butir Pil
Polres Sumenep menangkap dua kurir pil koplo jenis dobel L pada hari Minggu (21/2/2021) pukul 09.30 WIB.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ali Hafidz Syahbana l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep menangkap dua kurir pil koplo jenis dobel Y pada hari Minggu (21/2/2021) pukul 09.30 WIB.
Dua tersangka ini bernama Lalu Faisal (19) asal Desa Tuban, Kabupaten Denpasar dan Mastur (25) asal Desa Alas Malang, Kecamatan atau Pulau Raas, Kabupaten Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenaran kejadian itu dan kedua tersangka ditangkap di tepi jalan raya pulau Ra'as depan toko milik Hj. Aslama.
Baca juga: CEO Batik KaDe Mantap Promosikan Batik Pamekasan, Ikuti Parade Show Svarga Duet dengan Nico Talalu
Baca juga: Pemprov Jatim Terima 914.200 Dosis Vaksin Sinovac untuk Sasaran Tahap Kedua
Baca juga: 7 Shio yang Diprediksi akan Dihantam Badai Hoki dan Bergelimang Uang Besok Selasa 23 Februari 2021
Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Naga dan Kuda Selasa 23 Februari 2021: Yuk Intip Peruntungan Kamu
"Kedua tersangka ditangkap oleh polisi di tepi jalan raya raas, tepatnya di Desa Brakas, Kecamatan R aas Sumenep," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (22/2/2021).
Dari tangan kedua tersangka ini katanya, pllisi mengamankan keseluruhan 99 pil doble Y.
Diantaranya yang telah disita katanya, dari tangan tersangka Lalu Faisal dua belas kantong plastik klip kecil masing masing isi delapan butir pil Y = (96 butir).
Satu kantong plastik klip kecil yang berisikan 3 butir pil Y.
"Total seluruhnya 99 butir pil dan satu buah HP merk ZIOMI," ungkapnya.
Selain itu ada sepeda motor Honda Scoopy warna Coklat dgn plat nomor : DK 2061 FAJ.
Sedangkan dari tersangka Mastut katanya, hanya ada satu buah HP merk OPPO.
"Dari perbuatannya inj, keduanya dikenakan penerapan Pasal 197 Jo 106 (1) UU RI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan," katanya.
Baca juga: Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz Serahkan 11 Sertifikat Rumah di Perumahan Griya Bhayangkara
Baca juga: Polemik Penolakan Salah Satu Tim Formatur DPD Pamekasan Sudah Selesai, DPW PAN Jatim Ungkap Sebabnya
Baca juga: Nissa Sabyan Mati-Matian Bantah Tudingan Pelakor, Sang Ayah: Dia Berani Bersumpah Atas Nama Allah
Baca juga: TERKUAK! Kabarnya Nissa dan Ayus Sabyan Kerap Minta Kamar Sebelahan, Ayah Singgung Soal Gelagat Aneh
pil koplo
Berita Sumenep
berita madura hari ini
Kasubbag Humas Polres Sumenep
AKP Widiarti Sutioningtyas
Ali Hafidz Syahbana
Elma Gloria Stevani
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|
Meski Cukup Berisik, Permainan Lato-Lato Bikin Anak Makin Jarang Kecanduan Gadget |
![]() |
---|
Warga Antusias Ikuti Seleksi PPS Pemilu 2024 di Sampang, Peserta Dua Kali Lipat dari Kebutuhan |
![]() |
---|