Cara Mengisi SPT Online, Siapkan NPWP dan EFIN, Ikuti Panduan Cara Melapor SPT Tahunan

Simak panduan cara melapor SPT Tahunan berikut panduan cara mengisi SPT online.

Editor: Pipin Tri Anjani
djponline.pajak.go.id
ILUSTRASI - Simak panduan cara melapor SPT Tahunan berikut panduan cara mengisi SPT online. 

1. Memiliki email dan nomor ponsel aktif

2. Minta aktivasi EFIN dengan mendatangani KPP terdekat.

EFIN digunakan untuk mengaktivasi akun e-filing.

3. Buka laman djponline.pajak.go.id dan buka email untuk mengaktivasi

Kemudian masukkan nomor NPWP dan password yang telah dibuat

Tangkap Layar laman djponline.pajak.go.id (Tangkap Layar laman djponline.pajak.go.id)
Tangkap Layar laman djponline.pajak.go.id (Tangkap Layar laman djponline.pajak.go.id) ()

4. Pilih menu e-filing pilih tab SPT lalu pilih jawaban dan isi formulir

5. Jika sudah, klik kursor persetujuan dan ambil kode verifikasi yang dikirm melalui email atau pun SMS.

6. Buka kode verifikasi tersebut masukkan ke dalam kolom kode pengiriman, lalu klik tab SPT

7. Buka email kembali, pastikan Anda usdah menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan

8. Setelah itu cetak dan simpan

9. Simpan NPWP, nomor EFIN dan password DJP Online yang nantinya digunakan untuj melapor SPT Tahunan berikutnya

Baca juga: Cara Mudah Mengaktifkan Filter Undangan Masuk Grup WhatsApp, Bisa Pilih Tolak atau Terima

Cara Mengisi SPT Online

Berikut panduan cara mengisi SPT online:

- Buka laman www.pajak.go.id

- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved