Video Intim Suami dan Bu Dokter Dikuak Istri Sah, Terjerat Cinta Buta, Rumah Tangga di Ujung Tanduk
Video intim pria dan bu dokter itu dibeberkan oleh istri sahnya. Malangnya, si istri sah malah terancam menjadi janda.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Pipin Tri Anjani
Kata Nanang, proses perceraian pasangan suami istri itu saat ini belum memasuki tahap persidangan.
Selain itu, kasus perselingkuhan yang dilakukan HH juga kini diproses di Polres Bantaeng.
Pasalnya, NH yang keberatan mengambil langkah hukum. Namun, terkait dengan laporan polisinya tidak masuk dalam pendampingan dari LBH Butta Toa.
"Cuman saat ini belum masuk tahap persidangannya. Terkait laporan polisinya saya tidak menangani itu," ujarnya, dilansir TribunMadura.com, Selasa (23/2/2021).

Diketahui, NH melapor ke Polres Bantaeng pada 16 Februari 2021 lalu.
"Iya betul, terkait dugaan kasus perzinahan itu telah dilaporkan pada 16 Februari 2021," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).
Saat ini, kata Haris, kasus tersebut sementara dalam proses atau masih tahap penyelidikan.
Dia belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya kini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Sekarang dilakukan masih dalam pengumpulan bahan Keterangan / Klarifikasi terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
Baca juga: Bulan Madu Berujung Memalukan, Suami Istri Ngamuk Momen Vulgar Dilihat dari Luar, Polisi Terlibat
Sebelum melapor ke Polres Bantaeng, NH telah lebih dulu melaporkan kasus perselingkuhan HH dengan F ke Inspektorat Bantaeng.
Saat ini, kasus itu juga sementara dalam proses tim Adhoc untuk diputuskan terkait sanksi yang bakal diberikan kepada F dalam statusnya sebagai ASN.
Beberapa waktu lalu, seorang kepala sekolah berinisial AJ (52) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas dipukuli warga.
Kemarahan warga itu buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan AJ dengan LN.
LN merupakan staf di sekolah tempat AJ bekerja.
Kejadian ini berawal saat AJ berkunjung ke rumah LN yang telah bersuami.