Mengintip Gaji Tunjangan dan Fasilitas Keluarga Presiden Jokowi, Gibran dan Bobby Usai Dilantik?

Simak gaji dan tunjangan Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming usai dilantik jadi Kepala Daerah, ada fasilitas khusus yang diterima keluarga Presiden

Editor: Aqwamit Torik
Kompas.com dan Tribunnews
Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming usai dilantik menjadi Kepala Daerah, simak rincian gaji tunjangan dan fasilitas keluarga Jokowi itu usai dilantik jadi kepala daerah 

Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Wali Kota Solo, Jawa Tengah pada  Jumat (26/2/2021).

Pelantikan Gibran dan wakilnya Teguh Prakosa digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Solo, sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sementara itu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), M Bobby Afif Nasution juga telah  dilantik sebagai Wali Kota Medan.

Pelantikan Bobby dan wakilnya Aulia Rachman dilakukan di  Aula T Rizal Nurdin, kompleks dinas gubernur, Jalan Sudirman, Medan.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Gaji yang didapat Gibran dan Bobby Nasution

Soal gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh Gibran dan Bobby Nasution, tentu saja sudah diatur melalui peraturan.

Adapun gaji dan tunjangan Gibran maupun Bobby Nasution ternyata berbeda.

Tergantung dari kondisi daerah yang ia pimpin.

Gaji, dan tunjangan bupati/walikota di Indonesia diatur dalam sejumlah aturan.

Aturan itu antara lain Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP No 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif kepala daerah/Wakil kepala daerah, dan bekas kepala daerah/Wakil kepala daerah, serta Janda/Dudanya.

PP ini termasuk mengatur tentang gaji pokok kepala daerah tingkat kabupaten, dan kota.

Sedangkan perihal tunjangan jabatan diatur melalui Keppres No 68 Tahun 2001, dan tunjangan operasional melalui PP No 109 Tahun 2000.

Melalui payung hukum tersebut, pemerintah telah mengatur besaran gaji, pokok, tunjangan jabatan, juga tunjangan operasional.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved