Daftar Mobil yang Dapat Insentif dan Harga Mobil setelah PPnBM, Honda HR-V cuma Rp 200 Jutaan

daftar mobil yang masuk dalam insentif penurunan tarif PPnBM dan harga mobil setelah PPnBM.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
www.honda-indonesia.com
Mobil Honda HR-V 

Mitsubishi Xpander Cross

Sementara untuk Eclipse Cross, Pajero Sport dan Triton dipastikan tidak mendapatkan insentif ini karena mereka berstatus CKD, 4X4, dan berkapasitas mesin di atas 1.500 cc.

Toyota

Toyota memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Mereka yakni:

Avanza

Rush

Sienta

Yaris

Vios

Toyota Vios sendiri menjadi satu-satunya sedan yang bisa mendapatkan insentif fiskal berupa pengurangan tarif pajak penjualan atas barang mewah tersebut.

Vios memiliki TKDN mencapai 75 persen.

Harga setelah insentif

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2017, PPnBM mobil 4x2, di bawah 1.500 cc adalah sekitar 10 persen.

Sementara sedan 4x2 di bawah 1.500 cc adalah sebesar 30 persen.

Perhitungan kasarnya, misalnya Honda Mobilio S M/T dengan harga NJKB dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2021 adalah Rp 154 juta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved