Berita Blitar

Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Acara Tasyakuran Pelantikan Wali Kota Blitar Ternyata Tak Berizin

Acara tasyakuran pelantikan Wali Kota Blitar, Santoso ternyata ilegal. Panitia tak mengajukan izin ke Satgas Covid-19 dan Polres Blitar Kota.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
Video Wali Kota Blitar, Santoso (pegang mic) membagikan uang kepada undangan di acara tasyakuran setelah dilantik Gubernur Jatim. 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Acara tasyakuran setelah proses pelantikan Wali Kota Blitar, Santoso ternyata tidak mengajukan izin ke Satgas Covid-19 dan Polres Blitar Kota.

Sebelumnya, acara itu digelar secara spontan oleh beberapa orang relawan dan mengundang Wali Kota Blitar, Santoso.

Acara yang diduga melanggar protokol kesehatan itu lantas menjadi viral setelah video kejadian tersebar dan menjadi viral.

Baca juga: Video Wali Kota Blitar Nyanyi Sambil Bagi-Bagi Uang setelah Dilantik Viral, Begini Kata Santoso

Baca juga: Ramalan Cuaca Hari ini Senin 8 Maret 2021, Waspada Turun Hujan pada Sore Hari di Wilayah Berikut

"Sebenarnya tidak ada panitia, tapi atas inisiatif beberapa orang yang melakukan komunikasi lewat telepon pada H-1 acara," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin (8/3/2021).

"Acara itu khusus untuk relawan wali kota di lapangan," kata Yudhi.

Yudhi mengatakan, masih berdasarkan keterangan saksi, posisi Wali Kota Blitar, Santoso, di acara itu sebagai undangan.

"Mereka (relawan) membuat kegiatan dan mengundang Wali Kota," ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan video yang beredar patut diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan di acara itu karena beberapa orang terlihat tidak memakai masker.

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara beberapa saksi, menyebutkan acara itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Para tamu undangan dicek suhu tubuh sebelum masuk ke ruang acara. Jumlah meja yang tersedia dan tamu undangan yang hadir juga dibatasi.

Baca juga: Potret Humor Dua Kakek di Sampang Akting Olahraga hingga Bertengkar, Aksinya Menyita Perhatian Warga

Baca juga: Gelagat Mencurigakan Bujangan Tuban sebelum Tewas di Kamar Mandi, Datangi Keluarga Ucapkan Maaf

Video Wali Kota Blitar, Santoso (pegang mic) membagikan uang kepada undangan di acara tasyakuran setelah dilantik Gubernur Jatim.
Video Wali Kota Blitar, Santoso (pegang mic) membagikan uang kepada undangan di acara tasyakuran setelah dilantik Gubernur Jatim. (ISTIMEWA)

Menurutnya, dari hasil identifikasi di lokasi acara memang memungkinkan penerapan protokol kesehatan di gedung tersebut.

Gedung yang dipakai acara berkapasitas 500 orang dan orang yang hadir sekitar 40 orang.

Jumlah meja bundar yang disediakan di gedung sebanyak 10 meja. Tiap meja terdapat empat kursi dengan jarak 1 meter.

Sedang jarak meja satu dengan meja lainnya sekitar 2-3 meter.

"Tapi, kami masih akan melakukan gelar perkara. Nanti kami lihat mana hal-hal pokok yang menjadi pelanggaran protokol kesehatan di acara itu," ujarnya.

Selain itu, kata Yudhi, panitia tidak mengajukan izin kegiatan ke Satgas Covid-19 dan Polres Blitar Kota.

Seharusnya, setiap penyelenggaraan acara di masa pandemi harus mengajukan izin ke Satgas Covid-19 dan pemberitahuan ke Polres Blitar Kota.

Satgas Covid-19 yang punya wewenang mengeluarkan rekomendasi acara itu boleh digelar apa tidak.

Kalau sudah ada rekomendasi dari Satgas Covid-19, polisi bersama TNI dan Satpol PP akan melakukan pengamanan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lokasi acara.

"Sementara baik dari Satgas maupun dari Polres Blitar Kota tidak mengeluarkan rekomendasi terkait acara itu," katanya. (sha)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved