Pembunuhan Siswa SD Pamekasan

Kronologi Anak Guru Ngaji di Pamekasan Tewas Ditebas Pakai Pedang, Pembunuhan Siswa SD Dipicu Dendam

Ayah AAT (9), yang merupakan seorang guru ngaji sempat cekcok dengan pelaku UA (20).

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/MUCHSIN
Olah TKP kasus pembunuhan siswa SD asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/3/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – AAT (9), siswa SD asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menjadi sasaran aksi pembunuhan yang dilakukan UA (20), warga Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu (7/3/2021).

Terungkap jika UA membunuh AAT dengan menggunakan pedang samurai karena memiliki dendam pada ayah korban, Karimullah (58).

Selama ini, AAT menyimpan dendam pada guru ngaji itu setelah keduanya cekcok mulut setahun terakhir.

Baca juga: Siswa SD di Pamekasan Ditebas Pedang sampai Tewas, Aksi Pembunuhan Dipicu Karena Sakit Hati Pelaku

Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Pria Jatuh dari Lantai 2 Tunjungan Plaza Surabaya

Baca juga: Hanya dengan Tunjukan KTP, Masyarakat Kota Surabaya Bisa Berobat Gratis ke Tempat Layanan Kesehatan

Perseteruan keduanya sempat ditangani aparat desa dan diselesaikan secara baik-baik.

Apalagi antara bibi pelaku dengan ibu korban, Kunti (42), masih ada hubungan keluarga dan rumahnya berdekatan.

Bahkan, hampir setiap pekan pelaku yang suka mengoleksi barang antik ini sering wira-wiri Kabupaten SumenepKabupaten Pamekasan.

Beberapa hari sebelumnya, keponakan korban yang masih balita tubuhnya tersiram air panas di rumah bibi pelaku.

Anggapan pelaku, kejadian yang dialami keponakannya itu merupakan ulah Karimullah.

Pelaku melabrak Karimullah dan kembali cekcok mulut.

Untuk meredakan percekcokan keduanya itu, terpaksa diselesaikan di rumah kepala desa.

Tetapi pelaku yang selama ini dikenal temperamental itu tetap dendam kepada keluarga korban.

Baca juga: Biaya Parkir Motor di Samsat Bangkalan Rp 30 Ribu, Dinilai Terlampau Mahal, Begini Penjelasan Dishub

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Siswa SD di Pamekasan, Korban Ditebas Samurai Sepanjang 108 cm 3 Kali

UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021).
UA (20), pelaku pembunuhan bocah asal Desa Taraban, Kecamatan Larangan, saat dibawa masuk ke rumah tahanan Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (8/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Indikasi ini ditunjukkan pelaku dengan beberapa kali melontarkan kalimat bernada ancaman terhadap Karimullah.

Merasa dirinya terancam, Karimullah berniat akan melapor ke Polsek Larangan untuk minta perlindungan.

Malam kejadian, pelaku berangkat dari rumah bibinya menuju ke rumah Karimullah membawa pedang dengan sarung tangan warna hitam menuju ke rumah Karimullah.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved