Gadis Didatangi Pacarnya Saat Tengah Malam Berujung Petaka, Dada Gadis Ditikam Pacar Akibat Cemburu

Cemburu berujung petaka terjadi di Singkawang, Kalimantan Barat. pria itu cemburu kepada pacarnya karena menduga pacarnya punya pria idaman lain.

Editor: Aqwamit Torik
freepik.com
Ilustrasi - Gadis ditikam pacarnya sendiri akibat cemburu, simak kronologinya 

Gadis ABG bunuh pacarnya setelah berhubungan intim di hutan.

Ya, peristiwa sejoli reguk nikmat di hutan berujung maut kini tengah ditangani polisi.

Peristiwa ini terjadi di Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Tak Kuat Ibu Hamil Dipaksa Berhubungan Intim & Disiksa, Bunuh Suami Pakai Racun, Rupanya Istri Kedua

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shutterstock)

Gadis ABG yang bunuh pacarnya itu adalah MS, berusia 15 tahun.

Remaja asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur itu nekat membunuh pacarnya lantaran tak terima perilaku korban, NB.

Atas perbuatannya, MS kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Her.ie)

Baca juga: 3 Hari Tak Pulang, Istri Reguk Nikmat dengan Driver Online di Hotel, Selingkuh Berakhir Meja Hijau

Dilansir TribunMadura.com dari Kompas.tv, Rabu (24/2/2021), MS  kini sedang menjalani pendampingan psikologi di Balai Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Naibonat, Kabupaten Kupang.

Kasus pembunuhan yang dilakoni tersangka berawal saat MS bersama korban NB pergi mencari kayu bakar di hutan Haikmeu, Desa Oni, Kecamatan Kualin, 11 Februari 2021 lalu.

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, saat di hutan korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan karena keduanya berpacaran.

Tak lama berselang korban kembali meminta untuk berhubungan badan kedua kalinya namun, permintaan tersebut ditolak tersangka.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Istockphoto/Milkos)

Karena menolak, korban sempat melakukan aksi kekerasan terhadap tersangka hingga akhirnya tersangka menikam korban 2 kali di bagian badan dan leher.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah aparat Polres Timor Tengah Selatan mendatangi TKP pada 12 Februari lalu dan menemukan jasad korban di hutan.

Sejumlah alat bukti berupa benda tajam yang digunakan tersangka membunuh korban, serta pakaian korban dan tas samping korban berhasil diamankan petugas kepolisian.

Ilustrasi tewas
Ilustrasi tewas (Freepik.com)

Baca juga: NASIB MIRIS Gadis Muda Usai Reguk Nikmat Pesta Bareng 4 Pria, Baru Tersadar Saat Cium Aroma Tak Enak

Untuk memproses hukum kasus pembunuhan tersebut polisi tetap berpatokan pada fakta-fakta hukum yang terungkap di lapangan saat proses penyelidikan berlangsung.

Namun, polisi juga menerapkan undang-undang perlindungan anak dan sistem peradilan anak mengingat tersangka masih di bawah umur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved