Kapan Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Lagi? Cek Penerimanya di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK

Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu untuk Maret 2021 sudah bisa dicairan. Segera cek daftar nama penerima di link dtks.kemensos.go.id

Editor: Elma Gloria Stevani
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta 

Distribusi BST yang dilakukan PT Pos Indonesia telah memasuki tahap ketiga dan disalurkan mulai awal Maret 2021.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi, mengatakan, masing-masing KPM bakal mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu per bulan.

"Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com ( grup TribunMadura.com ), Senin (1/3/2021).

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur BST.

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)

Bansos Tunai di Jakarta

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan, bantuan sosial tunai untuk warga terdampak Covid-19 akan dicairkan pada minggu kedua Maret 2021.

"Untuk BST tahap dua ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak," kata Premi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved