Berita Lumajang

Guru Ngaji Lumajang Diduga Cabuli Santriwati di Bawah Umur, 6 Murid Diajak Menginap di Rumahnya

Seorang guru ngaji di Dusun Tawonsongo, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menyodomi dan mencabuli enam santriwati berusia 12 tahun

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunKalteng/Polres Lumajang
Ilustrasi cabul dan foto H (41), guru ngaji di Dusun Tawonsongo, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang yang diduga menyodomi dan mencabuli santriwatinya, Sabtu (13/3/2021). 

Reporter: Tony Hermawan| Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Guru ngaji di Dusun Tawonsongo, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang,  H (41) mencabuli dan menyodomi murid sekaligus santriwatinya.

Lalu, apa modus tersangka dalam melancarkan pencabulan tersebut?

Pantauan TribunMadura.com, guru ngaji berinisial H sudah mencabuli 6 murid yang merupakan santrinya.

Mereka yang menjadi korban guru ngaji di Kabupaten Lumajang tersebut berusia 12 tahun hingga 14 tahun.

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Minggu 14 Maret 2021: Libra Ide Cemerlang Dapat Membantumu Maju

Baca juga: Doa dan Dzikir Setelah Sholat Fardhu (Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya), Tulisan Dilengkapi Arti

Baca juga: Tata Cara dan Niat Salat Magrib, Dilengkapi dengan Bacaan Doa Dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca juga: Honda Brio Remaja Jombang Ugal-ugalan, Angkut 2 Bocah di Bawah Umur, Sejumlah Botol Miras Dicurigai

"Korban sudah ada 6 orang," kata Kanit PPA Ipda Irdani Isma, Sabtu (13/3/2021).

Guru ngaji H justru memanfaatkan ketaatan anak didiknya itu untuk melampiaskan nafsunya.

Guna melancarkan aksinya, tersangka merayu enam santri menginap di rumah untuk diajak ngaji subuh bersama.

Namun, bukannya mengajarkan ilmu agama Hanafi malah mencabuli santrinya.

"Kasusnya masih kami kembangkan bisa jadi korban bertambah atau bagaimana" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kelakuan bejat H akhirnya terbongkar setelah belum lama ini melakukan pencabulan terhadap korban berinsial J.

J sudah dua kali dicabuli oleh Hanafi. Pertama sekitar tahun 2017 dan yang terakhir Januari 2021 lalu.

Usai disodomi yang kedua kali, J mencari informasi-informasi di internet dampak menjadi korban pencabulan.

Tak sengaja ibu J memergokinya. Akhirnya J menceritakan kejadian yang baru dialaminya.

Bak disambar petir, ibu J langsung langsung mendatangi H dan menyerahkan ke Polres Lumajang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved