Berita Tulungagung
Pria dan Wanita Pengedar Uang Palsu di Antar Kota Ditangkap Polisi, Menyasar Toko Kecil Edarkan Upal
Seorang pria dan wanita ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung karena mengedarkan uang palsu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
“Tersangka sudah berhasil mengedarkan uang palsu sembilan juta lebih di daerah pinggiran,”ungkap Didik.
Lanjut Didik, kualitas uang palsu yang diedarkan Yoyok nyaris mirip dengan uang asli.
Hanya ukurannya sedikit lebih kecil dari uang asli.
Baca juga: Bocah Merintih Setiap Malam Bikin Orangtua Curiga, Keluhkan Sakit pada Kelamin usai Disetubuhi Paman
Uang hanya bisa dideteksi jika diperiksa dengan sangat teliti.
“Kalau hanya dipedang sekilas pasti tidak akan tahu jika uang itu palsu. Tapi kalau dilihat dengan seksama baru kelihatan bedanya,” tutur Didik.
Kejahatan Yoyok terbongkar setelah salah satu pedagang menyadari, uang yang diterima dari Yoyok ternyata palsu.
Temuan ini kemudian diadukan ke Polisi, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Polisi berhasil melacak Yoyok dan menangkapnya pada Kamis (11/3/2021) di rumahnya.
Polisi menyita sisa yang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 senilai Rp 3.050.000.
Polisi kemudian menangkap Tusaonah, karena telah menjadi perantara jual beli uang palsu ini.
Polisi menahan keduanya dan menjeratnya dengan pasal Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap asal uang palsu yang tersangka edarkan,” tandas Didik. (David Yohanes)