Berita Surabaya

Ramai Wacana Presiden Bisa Menjabat sampai 3 Periode, Pengamat Politik: Khianati Semangat Reformasi

Wacana Presiden menjabat 3 periode itu dinilai sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Instagram/jokowi
Presiden RI, Joko Widodo 

Lebih lanjut, Surokim Abdussalam mengatakan, pemerintah memang harus menanggapi secara tegas terkait wacana jabatan Presiden tiga periode yang terus bergulir.

Sebab, jika isu itu terus menggelinding sementara tidak ada respons sepadan dari pemerintah, hal itu akan membangun persepsi buruk dari publik.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswa SMP Sidoarjo Jerat Leher Korban Pakai Sarung, Dada Korban Ditahan Pakai Kaki

Baca juga: Motornya Dikira Dipinjam Santri, Ustaz di Tuban Baru Sadar Jadi Korban Pencurian Sepekan Kemudian

"Maka akan potensial menjadi bola liar dan bisa berimplikasi pada tone persepsi dan opini publik negatif terhadap pemerintah dan Presiden Jokowi," kata dia.

Menurut Surokim, jika hal itu terus bergulir bukan tidak mungkin publik akan menganggap Presiden Jokowi ingin terus berkuasa tanpa mengindahkan regulasi dan juga kepatutan bernegara. Termasuk imbas itu pada PDI Perjuangan selaku pengusung Presiden Jokowi.

"Jadi menurut saya Pak Jokowi dan PDIP harus merespons ini dengan serius agar polemik itu bisa segera reda. Menurut saya itu akan menjadi jalan elegan dan mengcounter," terangnya.

Dalam kacamata Surokim, jika pemerintah dan Presiden Jokowi terseret dalam wacana ini secara terus menerus, ada banyak sisi negatifnya.

Sehingga, butuh ketegasan pada publik dan terus memastikan tidak pada wacana tersebut.

"Pak Jokowi dan pemerintah harus tegas menjadi garda depan penyelemat demokrasi," sambung Surokim.

"Demikian juga PDIP, saya pikir perlu memberi respons yang memadai terhadap isu ini dengan bersikap tegas menolak peluang munculnya amandemen jabatan presiden 3 periode," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved