Berita Jawa Timur

Penghapusan Pajak Mobil Baru Disambut Optimistis Akan Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Jawa Timur

Kebijakan penghapusan PPnBM disambut optimistis karena diprediksi justru akan meningkatkan pendapatan dari sektor PKB.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
Otomotif Kompas
PAJAK MOBIL BARU - Bapenda Jawa Timur menyebut bahwa kebijakan penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) oleh pemerintah tidak akan menurunkan pendapatan Pemprov Jatim dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Sementara untuk selisih harga OTR terendah ialah jenis Toyota Avanza 1.3 Veloz M/T Lux sebesar Rp2,2 juta dari OTR semula sebesar Rp 237,3 juta.

Sebanyak 21 jenis kendaraan yang masuk dalam pembebasan PPnBM memiliki populasi yang cukup signifikan di Jatim. 

Pada tahun 2020, penjualan 21 jenis kendaraan roda empat tersebut mencapai 34,84 persen atau sebanyak 24.944  unit dari total seluruh jenis kendaraan roda empat sebanyak 71.591 unit.

Potensi pajak yang dapat diperoleh dari 21 jenis kendaraan tersebut pada 2020 lalu mencapai Rp 75,13 miliar dan potensi BBNKB mencapai Rp566,48 miliar. Tahun lalu potensi PKB kendaraan roda 4 Jatim mencapai Rp 228,93 miliar dan BBNKB mencapai Rp1,73 triliun.

"Maka dengan adanya berbagai kebijakan relaksasi ini, kami optimis peningkatan pembelian mobil baru akan berdampak signifikan terhadap potensi PKB maupun BBNKB yang akan menjadi pendapatan daerah Jatim," pungkas Yasin.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved