Berita Sampang
Inilah 20 Teknik Bela Diri Polri yang Wajib Dikuasai Anggota Polres Sampang saat Menjalankan Tugas
Anggota Polres Sampang menggelar ujian bela diri Polri Semester I Tahun 2021, Rabu (17/3/2021).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Setiap anggota kepolisian harus melengkapi diri dengan kemampuan bela diri saat bertugas di lapangan.
Kemampuan bela diri sangat berguna untuk menjaga diri dari serangan orang lain saat anggota kepolisian bertugas.
Anggota Polres Sampang meningkatkan kemampuan bela diri dengan menggelar ujian bela diri Polri Semester I Tahun 2021, Rabu (17/3/2021).
Bertempat di halaman Mapolres Sampang, ujian bela diri itu merupakan program kerja tahunan Bagsumda Polres Sampang yang dilaksanakan setiap 6 bulan sekali.
Kegiatan itu wajib diikuti seluruh anggota, mulai pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) sampai pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di lingkungan Polres Sampang.
Ps Paurlat Polres Sampang, Aiptu Moh. Jailani mengatakan bahwa dalam ujian kali ini seluruh peserta akan dinilai 20 teknik bela diri Polri.
"Meliputi teknik dasar, teknik beladiri tanpa alat dan teknik bela diri dengan membawa alat dengan total 50 gerakan bela diri Polri," ujarnya.
Menurutnya terknik itu dilakukan untuk mempertahankan diri dari serangan orang dengan menguasai teknik-teknik menghindar, menangkis.
Termasuk menyerang balik, baik dengan tangan kosong maupun dengan alat untuk melumpuhkan lawan.
"Tentunya fungsinya guna melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegas Aiptu Moh. Jailani.
Sementara, Kabagsumda Polres Sampang Kompol, Siti Maryatun menyampaikan jika tujuan adanya ujian bela diri itu juga dapat memperkuat imun tubuh dan ketahanan fisik anggota di dalam Pandemi Covid-19.
"Sebagai insan Polri tentunya harus terlatih, handal dan selalu siap menghadapi segala gangguan dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.