Nenek Didatangi Mantan Suami, Awalnya Minta Maaf dan Ajak Rujuk, Saat Ditolak Nenek Malah Dihajar
Seorang nenek yang sedang bersama cucunya tiba-tiba didatangi oleh mantan suami. Semula, mantan suami itu minta maaf dan berniat mengajak rujuk
TRIBUNMADURA.COM - Seorang nenek yang sedang bersama cucunya tiba-tiba didatangi oleh mantan suami.
Semula, mantan suami itu minta maaf dan berniat mengajak rujuk mantan istrinya tersebut.
Tapi ternyata, ajakan itu ditolak oleh nenek.
Penolakan tersebut ternyata berujung penganiayaan.
Seorang nenek dianiaya oleh mantan suaminya sendiri.
Alasannya karena korban menolak diajak rujuk.
Baca juga: Kabar Ibadah Haji 2021 akan Berjalan Normal Tanpa Batasan Ternyata Hoaks, Kemenag Ungkap Fakta
Baca juga: Cuma Modal KTP, Masyarakat Korban Pohon Tumbang di Kota Malang Bisa Klaim Santunan, Simak Caranya
Baca juga: Isi Souvenir Lamaran Atta Halilintar - Aurel Hermansyah Bikin Melongo, Mewah Bertabur Swarovski
Pelaku yang emosi kemudian menampar, memukul dan mendorong korban hingga terjatuh.
Lantaran ditolak untuk rujuk kembali, UR nekat memukul mantan istrinya sendiri inisial Mj (61).
Korban dipukul saat sedang berjalan bersama cucu korban di Kecamatan Jakabaring, Selasa (14/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, warga Kecamatan Kertapati Palembang ini melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Mj mentatakan, pada saat kejadian ia bersama cucunya lagi berjalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian datang terlapor dari belakang mendekati pelapor.
"Waktu kejadian dia ini meminta maaf kepada saya dengan maksud mengajak rujuk saya agar kembali kepadanya, namun saya menolak hal itu," ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (17/3/2021).
Namun terlapor tidak terima jawaban dari pelapor.
Hingga terlapor nekat menampar dan memukul di bagian perut serta mendorong pelapor hingga terjatuh.
"Mungkin dia tidak terima jawaban saya dan emosi, tanpa basa-basi lagi dia langsung menampar saya tapi tidak hanya menampar dia juga memukul saya di bagian perut yang disertai mendorong saya hingga terjatuh ke tanah," katanya.
Namun pada saat kejadian ada orang datang dan langsung membawanya pergi dari TKP.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian siku tangan kiri dan lutut kaki kiri.
Sementara itu untuk laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.
(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)