Berita Kediri
Aksi Perempuan Tanpa Menggunakan Helm dan Tak Bermasker Kabur saat Ditegur, Terobos Lampu Merah
Rekaman ATCS di Kabupaten Kediri itu memperlihatkan seorang pengendara motor perempuan berboncengan tanpa mengenakan helm dan juga tak pakai masker.
Reporter: Farid Mukarrom | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Seorang pengendara motor perempuan, berboncengan tanpa menggunakan helm dan masker.
Aksi itu kemudian terekam kamera CCTV.
Namun, saat ditegur oleh petugas, pengendara motor ini malah kabur.
Mereka bahkan menerobos lampu merah.
Rekaman ATCS di Kabupaten Kediri itu memperlihatkan seorang pengendara motor perempuan berboncengan tanpa mengenakan helm dan juga tak pakai masker.
Baca juga: Bacok Tetangga Lansia hingga Tewas di Tanah Kosong, Pemuda asal Sumenep Menyerahkan Diri ke Polisi
Baca juga: Spesifikasi dan Harga iPhone Terbaru Maret 2021, Cek Harga Sebelum Beli, iPhone 8 Hingga iPhone 12
Baca juga: Ketuk Pintu Ngaku Saudara, Pria Masuk dan Lecehkan Mahasiswi, Suara TV Membesar Bikin Sepupu Keluar
Bahkan dalam video ini sempat dibagikan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam Instagramnya.
Dalam postingan yang membagikan rekaman ATCS Dishub Kediri ini, Mas Bup Dhito menuliskan agar masyarakat tak meniru perilaku dari pengendara motor itu.
Kronologi kejadian diketahui peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/3/2021).
Dalam video itu diketahui berada di Simpang Tiga Ngasem Kabupaten Kediri.
Petugas ATCS menyampaikan himbauan agar pengendara motor untuk mengenakan helm dan memakai masker.
“Selamat sore, kami Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri mengimbau kepada pengendara motor Honda Beat warna merah putih, nopol AG 5479 JX, dua orang wanita dimohon untuk mengenakan helm dan masker saat berkendara demi keselamatan kalian.
Dan jangan makan sambil berkendara.
Mari kita ikuti protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas bersama demi keselamatan.
Lho mbak, malah nerobos lampu merah.
Video ini kemudian viral di media sosial Facebook dan Instagram.
Baca juga: Alur Vaksinasi Covid-19 Drive Thru di Kota Malang, Warga Harus Mendaftar Lewat Aplikasi Halodoc
Baca juga: Rumah Diterjang Banjir Bandang, Uang Rp100 Juta Milik Pengusaha di Magetan Hilang, Ini Kronologinya
Sementara itu Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Kediri Hari Wahyu Jatmiko mengatakan bahwa kejadian seperti di pertigaan Katang itu sudah sering terjadi.
"Kami selalu mengingatkan pengguna jalan, agar mematuhi protokol kesehatan ketika di jalan raya selama pandemi ini.
Ketika diingatkan bukannya menepi dan memakai masker, tapi malah lari menerobos lampu merah," ujarnya Kamis (18/3/2021).
Melanjutkan menjelaskan menurut Hari Wahyu bahwa pihaknya sebenarnya sudah memasang ATCS di beberapa tempat seperti di area SLG (Simpang Lima Gumul), Pertigaan Katang, dan Pertigaan Tepus di Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem.
"Kami juga akan memasang ATCS di Perempatan Garuda Desa Pelem Kecamatan Pare, Perempatan Bogo Kecamatan Pelemahan, dan tempat lain yang dirasa perlu untuk dipasang, guna memantau lalu lintas," imbuhnya.
Wahyu mengatakan bahwa atas kejadian ini ia menghimbau agar masyarakat untuk patuh dalam berkendara lalu lintas di jalan.
"Ini sebagai warning awal bagi pengendara, karena jika sudah kerja sama dengan Polres, pasti ada penindakan hukum tersendiri," ungkapnya.