Pak Guru Perkosa Dua Anak Kandung Usia 6 dan 9 Tahun, Buku Diary si Bocah Kuak Kebejatan Sang Ayah
Pak Guru perkosa dua anak kandungnya yang masih berusia 6 dan 9 tahun, lalu isi buku diary yang ditulis si bocah menguak kebejatan sang ayah kandung.
TRIBUNMADURA.COM - Seorang Pak Guru perkosa dua anak kandungnya yang masih berusia 6 dan 9 tahun serta masih anak di bawah umur.
Setelah sekian lama, isi buku diary yang ditulis si bocah menguak kebejatan sang ayah terhadap anaknya.
Pak Guru pun harus menanggung malu dan meringkuk dibalik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Oknum Pak Guru bejat itu bernama NS (41).
Ayah sekaligus Pak Guru yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, malah jadi momok menakutkan.
Bahkan anak pak guru yang dicabuli tersebut curhat pilu dan blak-blakan di buku diary-nya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menyebut, pelaku adalah guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Medan Sunggal.
Baca juga: Kisah Siswi SMP Jadi Pelampiasan Ayah Kandung Hingga Hamil, Obat Kuat Bikin si Bapak Makin Beringas
Baca juga: Pernikahan Dini Seleb Cilik dan Influencer Remaja Picu Kemarahan Publik, Ortu Mempelai Jadi Sasaran
Kejadian Pak Guru mencabuli anak kandungnya ini terjadi di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Yasir menerangkan kronologi terungkapnya aksi bejat suami.
Awalnya, ibu kandung korban melihat kejadian aneh pada 15 Januari 2021, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Ketika ibu korban sedang memasak dan korban sedang belajar di ruang ambal sambil selonjoran."
"Sementara pelaku sedang mengajari anaknya yang laki-laki," bebernya, Rabu (17/3/2021).
Kemudian, ibu korban memergoki suaminya sedang melihat pantat anaknya dengan wajah yang berbeda.
Baca juga: Orkes Dangdut Dibubarkan Polisi, Tuan Rumah Laporkan Kepala Desa dan Oknum LSM Atas Kasus Penipuan
Baca juga: BUKTI Kejamnya Pandemi, Dokter Bunuh Pasien Covid-19 Demi Jatah Ranjang Isolasi, Cara Busuk Terkuak