Berita Surabaya
Petugas Kebersihan Polda Jatim Curi Uang Rp 14 Juta, Ternyata Sudah Berkali-Kali Mencuri di Lokasi
Muhammad Yulamto (24) nekat mencuri di uang sebesar Rp 14 juta Ditreskrimum Polda Jatim.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Menjelang pukul 03.00, terdakwa beraksi.
Pegawai kebersihan tersebut bergerilya menggasak uang di ruangan gedung tersebut.
Baca juga: Bioskop di Kota Kediri Siap Kembali Beroperasi, Tiket Dijual Lewat Online, Kafe Ditutup Sementara
Baca juga: Takut Diciduk Polisi, Pengedar Sabu di Surabaya Simpan Narkoba Dalam Senter, Upayanya Gagal Total
Setelah mendengarkan bacaan surat dakwaan tersebut, Ketua majelis hakim Sutarno mencoba membenarkan keterangan jaksa.
"Terdakwa benarkah itu keterangannya? Kamu ngambil uang di kantor polisi?” tanya Sutarno.
Kemudian terdakwa Zulam membenarkannya Ia mengaku telah mencuri uang di sebanyak enam kali dengan jumlah berbeda.
Selama lima tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di lingkungan tersebut gaji Rp 1,250 juta dirasa kurang.
“Iya benar pak. Saya yang curi, Saya ambil uang enam kali ini. Ada yang Rp 6,9 juta, ada yang Rp 8 juta, total 14 juta," kata Zulam.
"Saya buat kebutuhan sama buat bayar servis motor, sisanya di ATM tinggal Rp 530 ribu. Saya bersalah pak,” akunya.
Perbuatan terdakwa dijerat dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.