Berita Surabaya

Kabar Warga Ber-KTP Surabaya Bisa Melamar Kerja di Balai Kota, Begini Kata Pemkot: Tidak Benar 

Sejumlah warga datang ke Balai Kota Surabaya untuk mengajukan lamaran pekerjaan setelah menerima pesan berantai.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Sejumlah warga mendatangi Balai Kota Surabaya untuk memberikan lamaran pekerjaan, Jumat (19/3/2021) 

"Makanya dalam beberapa pertemuan Pak Wali Kota ke kecamatan-kecamatan, beliau meminta para lurah dan camat untuk merampungkan pendataan ini,” kata dia.

Menurut Febri, data MBR plus itu nantinya akan menjadi dasar dan landasan Pemkot Surabaya untuk memberikan intervensi.

Bentuk intervensi yang akan dilakukan pemkot bermacam-macam.

Tak serta merta diangkat menjadi tenaga kontrak di Pemkot.

Namun, ada yang melalui pelatihan dan pemberdayaan wirausaha, bisa melalui pengelolaan aset, bisa dipekerjakan di perusahaan swasta yang ada di Kota Surabaya.

Sekalipun demikian, bisa pula jadi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Bentuk intervensinya bermacam-macam dan kita bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Suharto Wardoyo memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan MBR dan DTKS.

Data tersebut diimput dalam aplikasi epemutakhirandata.surabaya.go.id yang dibuat oleh Diskominfo.

“Pendataan kali ini lebih detail dan ditambah item pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan, sehingga dalam MBR Plus kali ini datanya lebih detail,” kata Anang-sapaan Suharto Wardoyo.

Ia juga memastikan, sumber data MBR itu tetap dari Dinas Sosial yang kemudian disebarkan ke kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT.

Selanjutnya, Ketua RT melakukan verifikasi data tersebut, kemudian divalidasi oleh kelurahan dan selanjutnya disurvei oleh Dinsos.

"Dalam pendataan kali ini, RT juga bisa memasukkan data baru yang mungkin masuk ke dalam MBR, lalu data tersebut divalidasi di kelurahan dan disurvei oleh Dinsos,” ujarnya.

Anang juga menambahkan, data MBR yang sudah clear itulah yang akan dijadikan acuan atau dasar Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi.

Harapannya, setelah diintervensi oleh pemkot, warga atau keluarga itu bisa segera keluar dari MBR, sehingga kemiskinan di Surabaya semakin rendah.

“Hingga saat ini, kami terus merampungkan data MBR plus itu,” pungkasnya. (bob)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved