SYARAT Daftar BLT UMKM 2021, Pendaftaran Segera Dibuka, Siapkan SKU
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 segera diluncurkan.
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Ashanty Reflek Pindahkan Kursi Krisdayanti saat Lamaran Atta Halilintar - Aurel : Tergerak Hati Aku
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Segera Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021, Siapkan SKU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-kisah-driver-makanan-dapat-amplop-berisi-uang-segepok.jpg)