CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 akan Segera Dibuka, Simak Informasi dan Persyaratannya di Sini!
Informasi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan Maret 2021
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Bagi kalian yang ingin mengikuti seleksi Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) harap segera mempersiapkan.
"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftarannya. Dan Juni mulai dilakukan seleksi," ungkap Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Teguh Widjinarko.
Kebijakan tersebut telah di ajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Tak Bisa Dampingi Krisdayanti, Raul Lemos Diam-diam Kirim Doa untuk Aurel Hermansyah: Alhamdulillah
Baca juga: Krisdayanti Tak Kuasa Menahan Tangis, Pesannya untuk Aurel Bikin Haru: Cukup Ingat Aku Sedetik
Baca juga: Polisi Sebut 22 Terduga Teroris Jatim Kerap Latihan Fisik di Gunung Bromo, Ini Kata Tokoh Masyarakat
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Taruh Nadin Amizah, Aku Punya Harapan Tuk Kita, Kunci Mudah Dimainkan
Beliau menambahkan bahwa kementrian PAN-RAB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika semua sudah selesai maka akan diumumkan "Asumsinya jika tidak ada kebijakan yang bersifat darurat ya" kata Teguh.
Sementara itu untuk tahapan seleksi CPNC sebenarnya tidak jauh berbeda dari tahun ke tahun. Yaitu secara online via sscn.bkn.go.id.
Untuk jumlah formasinya diketahui 1,3 juta orang yang terdiri dari CPNS dan PPPK 2021.
Informasi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan pada Maret 2021.
Jadwal pendaftaran serta seleksi CPNS dan PPPK nantinya akan dibuka mulai Mei hingga Juni 2021, mendatang.
Sedangkan pelaksanaan seleksi dimulai bulan Juli hingga Oktober 2021.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Laman ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
466 instansi mengusulkan kebutuhan ASN, dengan rincian 56 Kementrian/Lembaga, 23 Pemerintah Provinsi dan 387 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kebutuhan dan Formasi yang dibuka terdiri atas, 83.669 untuk pemerintah Pusat dan 1.221.816 orang untuk pemerintah daerah,
Untuk kebutuhan Pemerintah daerah, terdiri dari 1.032.714 orang untuk Guru PPPK, 70.008 untuk PPPK Non Guru dan 119.004 untuk CPNS.
Dalam kebutuhan Pemerintah Daerah di atas, dibagi menjadi 23 Provinsi dengan kebutuhan 126.342 orang dan 387 Kota/Kabupaten dengan 510.901 orang.
Untuk Jadwal Rekrutmen CPNS, Pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei 2021 hingga Juni 2021.
Seleksi akan digelar pada bulan Juli hingga bulan Oktober 2021, sedangkan pengumuman serentak akan dilakukan di Bulan November 2021.
Untuk pemberkasan akan dimulai pada bulan November 2021 hingga Januari 2022.
Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Dikutip dari Kompas.com, Teguh menyatakan, kebutuhan calon pegawai di pemerintahan pusat tidak begitu banyak.
Hal ini berbeda dengan kebutuhan pegawai di pemerintahan daerah.
"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ucap Teguh.
Sementara pegawai pemda di luar guru, dibutuhkan sekitar 189.000 formasi.
Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Sementara pemerintah daerah membutuhkan formasi guru PPPK, mencapai 1 juta orang.
"Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut."
"Pada intinya, Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," ungkapnya.
Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN.
Secara keseluruhan, sebanyak 1,3 juta tenaga CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.
"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tinggal Kenangan Gaby, Jauh Kau Pergi Meninggalkan Diriku, Kunci dari C
Baca juga: Mimpi Bertemu Orang Tua? Ternyata Ini 4 Arti Mimpi Bertemu Mereka dari Keberuntungan Sampai Kesialan
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Minggu 21 Maret 2021, Saksikan Ikatan Cinta dan Buku Harian Seorang Istri
Baca juga: 4 Arti Mimpi Jadi Pengantin Bersama Kekasih, Apakah Pertanda Buruk? Kehilangan Sesuatu yang Berharga
Syarat Berkas Pendaftaran CPNS dikutip dari Kompas.com
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Instansi
Tahapan Seleksi CPNS
- Pengumuman formasi
- Pembukaan Pendaftaran
- Verifikasi Berkas
- penutupan Pendaftaran
- Penutupan Verifikasi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Masa sanggah
- Pengumuman Sanggah
- Pengumuman pelaksanaan SKD
- Pelaksanaan SKD
- Pengumuman hasil SKD
- Pelaksanaan SKB
- Integrasi nilai SKD dan SKB
- Usul penetapan NIP
Dikutip dari Kompas.com, berikut kebijakan seleksi PPPK 2021:
1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target 1 juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.
2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.
3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
Rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru yang di dapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jumlah kebutuhan guru PPPK di luar dari jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mengajar.
Baca juga: SERBU SEBELUM HABIS Katalog Promo JSM Alfamart 21 Maret 2021, Promo Biskuit dan Minyak Goreng Murah
Baca juga: DISKON AKHIR BULAN! Katalog Promo JSM Indomaret 21 Maret 2021, Diskon Biskuit hingga Minyak Goreng
Baca juga: Kacau karena Terlilit Utang dan Ditimpa Masalah Berat? Amalkan 5 Doa Ini Agar Hati Tenang dan Tabah
Baca juga: Wajib Baca! Ada Beberapa Shio yang Berpotensi Hoki, Simak Ramalan Shio Hari Ini Minggu 21 Maret 2021
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Gigih) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Muhammad Choirul Anwar)
Simak berita lainnya terkait Madura
Simak berita lainnya terkait CPNS
Simak berita lainnya terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan Segera Dibuka, Ini Berkas Dokumen yang Harus Disiapkan