Cara Daftar BLT UMKM 2021 untuk Dapat Dana Tunai Rp 2,4 Juta dari Presiden, Segera Dibuka
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2021 segera diluncurkan.
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Cara Mudah Baca Chat WhatsApp yang Dihapus, Tak Perlu Repot Install Aplikasi Tambahan
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Segera Dibuka, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2021 untuk Dapat Dana Tunai Rp 2,4 Juta dari Presiden