Cara Daftar BLT UMKM 2021 untuk Dapat Dana Tunai Rp 2,4 Juta dari Presiden, Segera Dibuka

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2021 segera diluncurkan.

Editor: Pipin Tri Anjani
Tribun Jabar / Kisdiantoro
Ilustrasi - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2021 segera diluncurkan. 

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Baca juga: Cara Mudah Baca Chat WhatsApp yang Dihapus, Tak Perlu Repot Install Aplikasi Tambahan

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Segera Dibuka, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2021 untuk Dapat Dana Tunai Rp 2,4 Juta dari Presiden

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved