Cemburu Berujung Carok, Pria Asal Madura Tebas Kakek Usia 70 Tahun, Sempat Ngopi Sebelum Beraksi
Pelaku yang datang ke rumah korban langsung menebas korban menggunakan celurit yang ia bawa. Sebelum melakukan aksinya, pelaku diketahui minum kopi
Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Seorang kakek usia 70 tahun tewas usai ditebas menggunakan celurit oleh pria asal Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur.
Diduga, pria itu nekat menebas kakek tersebut lantaran ada dendam lama dan cemburu.
Pelaku yang datang ke rumah korban langsung menebas korban menggunakan celurit yang ia bawa.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku diketahui minum kopi bersama tetangga.
Pelaku juga hendak pinjam uang.
Baca juga: Isu Konflik Pemain Sinetron Ikatan Cinta Muncul, Amanda Manopo Jenuh, Arya Saloka Pamer Rating
Baca juga: Penyesalan Krisdayanti Dengar Aurel Ungkap Kisah Pilu di Ruko, Tangis Pecah: Kamu Anak yang Kuat
Baca juga: Salah Kaprah Jidat Hitam atau Bekas Sujud Diungkap Gus Baha, Sodorkan Dalil Al Quran dan Alasannya
Kasus penebasan terjadi di Jalan Raya Muding Indah, Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Berikut ini fakta-fakta dan motif kasus penebasan yang terjadi sekitar pukul 15.50 Wita di Jalan Muding Indah IX yang berhasil dihimpun Tribun-Bali.com ( TribunMadura.com network ) ;
1. Dicelurit dari belakang
Korban diketahui bernama Karmiadi (70) dengan alamat Jalan Muding Indah IX.
Sedangkan pelaku bernama Matsari (44) asal Kelurahan Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Korban langsung ditebas dari belakang dengan menggunakan cerurit.
Kasat Reskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo, saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban dan langsung menebasnya dari belakang.
“Korban saat itu lagi memperbaiki sangkar burung, dan langsung ditebas sebanyak dua kali,” ujarnya, Minggu, 21 Maret 2021.
2. Dendam pribadi
Pelaku kepada korban diduga memiliki dendam pribadi.
Bahkan usai menebas, pelaku langsung membuang cerurit tersebut ke sungai di dekat tempat kejadian perkara (TKP).
AKP Laorens mengungkapkan dari beberapa sanksi yang diperiksa, korban memang ditunggu-tunggu pelaku.
Pasalnya pelaku memiliki dendam lama lantaran diduga berselingkuh dengan istrinya.
“Dugaan sementara karena pelaku dendam dari lama.
Namun saat ditebas, korban tersungkur ke sungai bahkan cerurit yang digunakan dibuang ke sungai,” bebernya.
3. Usai tebas, pelaku langsung pergi ke kos
Usai melakukan penebasan, pelaku langsung pergi ke kos yang tak jauh dari TKP.
Polisi kemudian mendapatkan informasi dan akhirnya pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polres Badung.
“Korban mengalami luka tebas dari bagian kepala belakang, leher belakang hingga bahu depan bagian kanan, dan kondisinya meninggal dunia.
Korban pun sudah dilarikan ke RSUP Sanglah (Kota Denpasar, Bali),” tutur AKP Laorens.
Baca juga: TERBARU Tukar Kode Redeem FF Update 22 Maret 2021, Jangan Sampai Kelewat, Ikuti Event Menarik Garena
Baca juga: Wajib Baca! Nasabah Bank Mandiri Segera Tukarkan Kartu ATM Lama Agar Tidak Diblokir, Simak Jadwalnya
4. Cemburu dan perselingkuhan
AKP Laorens mengatakan, pihaknya saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
Namun beberapa barang bukti sudah diamankan.
“Masih pemeriksaan dugaan sementara pelaku dendam karena istrinya selingkuh dengan korban,” kata dia.
AKP Laorens mengatakan, motif penebasan karena pelaku cemburu.
“Pelaku merasa cemburu karena istri pelaku ingin diajak berhubungan intim, sehingga pelaku membawa sebuah celurit untuk membunuh korban,” ungkap AKP Laorens.
“Motif penebasan, karena pelaku cemburu dengan korban, diduga istrinya selingkuh, sehingga pelaku membabi-buta melakukan penebasan,” bebernya.
Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui istrinya ingin diajak berhubungan intim oleh korban.
Sehingga pelaku pun merasa marah dengan korban.
“Sebelum melakukan pembunuhan, korban sudah ditunggu-tunggu oleh pelaku,” ungkapnya.
5. Kepala korban robek
Saat itu korban sedang memperbaiki sarang burung di rumahnya, tiba-tiba dari belakang pelaku langsung melakukan penebasan.
Bagian kepala korban robek, sehingga korban tersungkur dan jatuh di sungai.
Usai melakukan penebasan pelaku langsung membuang sebuah celurit yang digunakan membunuh ke sungai.
“Korban mengalami luka tebas dari bagian kepala belakang, leher belakang hingga bahu depan bagian kanan dan nyaris putus,” kata dia.
6. Pelaku sempat akan pinjam uang
AKP Laorens menceritakan, menurut keterangan tetangga kosnya Yasin (43), sebelum melakukan aksi pembunuhan dirinya bersama pelaku minum kopi di teras kos milik pelaku.
Bahkan pelaku sempat ingin meminjam uang kepada dirinya namun saksi mengatakan tidak memiliki uang.
“Pengakuan saksi, pelaku ini sempat mengatakan menunggu korban.
Karena tidak tahu masalah saksi tidak ikut campur.
Namun sekitar pukul 16.00 Wita sanksi mendengar korban sudah meninggal dunia dengan cara dibunuh.
Bahkan saksi ini pun ikut mengangkat korban dari sungai,” jelasnya.
7. Pelaku diancam penjara seumur hidup
Pelaku penebasan Matsari (44) asal Kelurahan, Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur masih menjalani pemeriksaan di Polres Badung, Bali.
Pelaku pun diancam hukuman seumur hidup dengan dikenakan pasal 340 KUHP.
Kasat Reskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo, didampingi Kasubag humas Bag ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa mengatakan jika pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Mengenai soal ancaman hukuman, disebutkan memang masuk unsur-unsur pembunuhan berencana.
“Dapat disimpulkan unsur-unsur pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP maksimal ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” katanya Minggu, 21 Maret 2021.
Pembunuhan berencana yang dimaksud, lantaran pelaku dengan sengaja ingin membunuh karena merasa dendam dengan korban Karmiadi (70).
Bahkan celurit miliknya diambil, untuk melakukan penebasan sampai korban meninggal dunia.
(Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)