Lupa EFIN? Berikut Cara Mendapatkan EFIN Secara Online untuk Lapor SPT Tahunan

Berikut ini cara mendapatkan EFIN online untuk lapor SPT Tahunan. Solusi jika lupa EFIN.

Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram @ditjenpajakri
Login djponline.pajak.go.id - Berikut ini cara mendapatkan EFIN online untuk lapor SPT Tahunan. 

- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.

Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP.

- Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.

- Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online.

- Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Cara mendapatkan EFIN bagi wajib pajak badan 

- Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN.

Formulir pengajuan EFIN dapat diunduh di sini. 

- Isi permohonan aktivasi EFIN oleh pengurus perusahaan.

- Pengurus datang ke KPP tempat terdaftar.

Tidak bisa di kantor pajak mana saja.

- Pengurus menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi surat penunjukan pengurus yang bersangkutan untuk mewakili badan.

- Kalau pengurusnya adalah orang Indonesia, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP dan kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus.

- Kalau pengurusnya orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya.

- Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama wajib pajak badan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved