Lupa EFIN? Berikut Cara Mendapatkan EFIN Secara Online untuk Lapor SPT Tahunan

Berikut ini cara mendapatkan EFIN online untuk lapor SPT Tahunan. Solusi jika lupa EFIN.

Editor: Pipin Tri Anjani
Instagram @ditjenpajakri
Login djponline.pajak.go.id - Berikut ini cara mendapatkan EFIN online untuk lapor SPT Tahunan. 

- Menyampaikan alamat email aktif badan tersebut.

Baca juga: Bacaan Doa untuk Ibu dan Bapak, Betapa Besar Kekuatan Doa Anak Menyelamatkan Orang Tua di Alam Kubur

Cara mendapatkan EFIN untuk wajib pajak badan kantor cabang

- Yang mengajukan permohonan EFIN adalah pimpinan kantor cabang.

- Datang ke KPP tempat kantor cabang terdaftar sebagai wajib pajak.

- Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.

- Surat penunjukan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan.

- Kalau pengurusnya adalah orang Indonesia, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP dan kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus.

Bila pengurusnya orang - asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya.

- Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama kantor cabang.

- Menyampaikan alamat email aktif kantor cabang tersebut.

- Setelah berhasil mendapatkan EFIN, maka bisa aktivasi EFIN melalui laman DPJ Online. 

Sementara itu, bila Anda lupa EFIN, juga bisa melihat video singkat berdurasi sekitar 1 menit 33 detik yang diunggah di media sosial DJP.

Dalam video tersebut, membagikan cara permohonan EFIN melalui email.

Berikut cara mendapatkan kembali EFIN secara online:

- Buka email untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved