Berita Tulungagung
Kapolres Tulungagung Sepakat, Kekerasan Terhadap Jurnalis Diproses Secara Profesional dan Transparan
Puluhan Jurnalis menggelar aksi solidaritas kekerasan aparat terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi di Tulungagung, Rabu (31/3/2021).
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Puluhan Jurnalis menggelar aksi solidaritas kekerasan aparat terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi di Tulungagung, Rabu (31/3/2021).
Sejumlah jurnalis yang berasal dari organisasi gabungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indoensia (PPMI).
Aksi diawali dari halaman kantor DPRD Tulungagung, simpang empat TT menuju ke Mapolres Tulungagung.
Koordintor aksi, Bramantya Pamungkas mengatakan, para jurnalis menuntut agar pelaku kekerasan terhadap Nurhadi diusut.
Pihaknya juga akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca juga: BREAKING NEWS - Satu Terduga Teroris Ditangkap di Desa Tenggur Kabupaten Tulungagung
Baca juga: Abu Umar, Mertua Terduga Teroris Tak Menyangka Menantunya Jadi Buruan Densus 88 di Tulungagung
Baca juga: Geledah Terduga Teroris di Desa Tenggur Tulungagung, Densus 88 Temukan 2 Pistol dan 9 Peluru
Baca juga: Nissa Sabyan Diisukan Hamil Usai Beredar Video Elus Perut, Mbah Mijan: Bentar Lagi Bakal Punya Cucu!
“Proses hukumnya harus dilakukan dengan transparan, bisa dipantau publik. Jangan ada kesan kasus ini ditutupi,” tegas Bram, panggilan akrabnya.
Selain itu Bram juga meminta polisi menjamin kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan para wartawan.
Sebab para wartawan dilindungi Undang-undang Pers dalam menjalankan tugasnya.
Bram juga menggarisbawahi kekerasan terhadap wartawan yang selalu meningkat setiap tahun.
“Data dari LBH Pers, tahun 2020 ada peningkatan 39 kasus kekerasan terhadap jurnalis dibanding 2019,” ungkap Bram.
Meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis disebabkan karena penyelesaian kasusnya tidak tuntas.
Bram berharap kekerasan aparat keamanan terhadap jurnalis tidak terjadi di Tulungagung.
Massa aksi menggalang tanda tangan petisi penolakan kekerasan terhadap jurnalis di depan Mapolres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto turut membubuhkan tanda tangan.
Handono mengatakan, pihaknya sepakat agar kekerasan terhadap jurnalis ini diproses sesuai ketentuan, secara profesional dan transparan.
Kapolres juga menegaskan komitmennya, agar kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi di Tulungagung.
“Selama ini sudah ada koordinasi, komunikasi, soliditas (polisi dengan wartawan). Ke depan akan kami tingkatkan,” ujar Handono.
Kapolres juga menegaskakan, kejadian kekerasan di Surabaya akan menjadi koreksi pihaknya.
Jangan sampai ke depan terjadi hal serupa, dan pihaknya bisa bekerja lebih baik lagi.